DPRD KatinganHEADLINEKatingan

Sekda Sampaikan Pidato Bupati Tentang Pengajuan Raperda Pengelolaan Keuangan

“Perlu dilakukan kembali penyesuaian menyeluruh atas produk-produk hukum daerah yang mengatur mengenai tata laksana pengelolaan keuangan daerah,”Ujarnya.

Kasongan – Sekda Kabupaten Katingan Pransang, mewakili Bupati Katingan membacakan pidato tentang pengajuan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengelolaan keuangan  daerah, selasa, (1/11/2022).

Dalam sambuatannya, Sekda katingan menyebutkan bahwa dengan diberlakukannya peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang  pengelolaan keuangan daerah yang mencabut peraturan pemerintah nomor 58 taun 2005 tentang pengelolaan daerah, maka diperlukan kembali penyesuaian.

“Perlu dilakukan kembali penyesuaian menyeluruh atas produk-produk hukum daerah yang mengatur mengenai tata laksana pengelolaan keuangan daerah,”Ujarnya.

Kemudian, peraturan yang dimaksud yakni peraturan daerah nomor 1 tahun 2009 tentang pokok-pokok pengelolaan  daerah beserta peraturan kepala daerah yang merupakan petunjuk teknis  pelaksanaan dari perda.

“Karna kita perlu memperhatikan dan mengatur pengelolaan keuangan daerah, sehingga harus ditetapkan paling lama pada tahun 2022 ini, dan dapat berlaku sebagai dasar hukum dalam pekaksanaan pengelolaan keuangan di daerah pada tahun anggaran 2023 mendatang,”Jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga, Sekda katingan menyampaikan ucapan terimkasih kepada pihak DPRD Katingan yang telah memprioritaskan pembahasan raperda pengelolaan keuangan daerah di penghujung tahun 2022.

Sehingga harapanya, melalui forum rapat paripurna yang membahas tentang raperda pengelolaan keuangan ini bisa memenuhi amanat peraturan perundangan secara tepat waktu dan bisa melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang dianggarkan di tahun 2023 mendatang dengan baik.

(Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!