Gunung Mas

Tiga Proyek Multi Years di Gumas Rampung

KUALA KURUN – Empat proyek multi years ditangani Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yakni di ruas jalan Tumbang Miri-Marikoi, ruas Parempei-Harang Karamat-Bereng Jun, Pile Slab jembatan penghubung Sepang Simin-Sepang Kota, dan ruas Tumbang Miri-Napoi.

Bupati Gumas, Jaya S Monong melalui Kepala DPU Baryen mengutarakan, dalam kegiatan yang dilaksanakan itu ada empat paket yang semuanya habis masa kontraknya di tahun 2022. Sudah selesai tiga kegiatan dan satu diperpanjang.

“Dari semua paket multiyears, ada tiga paket hampir semuanya selesai atau rampung dan ada satu yang diminta untuk perpanjangan kontrak, sedangkan di kontraknya selesai di tanggal 31 Oktober. Untuk kegiatan ruas Miri-Napoi, kami akui mengalami keterlambatan dari waktu yang semestinya,” ucap Baryen, Kamis (3/11/2022).

Kondisi cuaca yang kurang mendukung saat ini, menurutnya berdampak pada keterlambatan pekerjaan di lapangan. Maka, pihaknya akan selalu mengevaluasi setiap kegiatan yang memang untuk kebutuhan masyarakat khusus transpotasi jalan.

“Terkait kondisi di lapangan, kami juga melakukan pengkajian, karena pihak kontraktor meminta untuk perpanjangan waktu. Sehingga dengan kondisi yang ada ini kita juga sambil melakukan analisis. Walaupun kita memberikan perpanjangan waktu kita harus melihat skema penanganannya benar atau tidak,” ujarnya.

Sebab, sambung dia, secara teknis kondisi lapangan itu bisa dihitung seperti di beberapa kondisi yang diluar kendali. Seperti kondisi cuaca dan termasuk kondisi manegerial di perusahan. Jadi kelancaran suplai barang dan lainya bisa dilakukan pengukuran.

“Walaupun itu semua kewenangan perusahan, baik suplai barang alat dan lain-lain, itu harus kita lakukan analisis. Sehingga, ini yang menjadi perhatian kita, karena proyek besar ada aspek manfaat bagi masyarakat itu yang kami harapkan,” pungkas Baryen. (san/bud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!