Katingan
Bupati Katingan Terima Alokasi Dana TKD Anggaran 2023 Rp. 1,21 Triliun
Adapun alokasi dana TKD Kabupaten Katingan tahun anggaran 2023 sebesar Rp1,21 triliun, diantaranya Dana Desa (DD) Rp130,77 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp276,11 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp161,12 miliar, dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Kasongan – Pemerintah Kabupaten Katingan terima alokasi dana Transfer Ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2023 dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp1,21 triliun.
Hal ini diketahui, saat Bupati Katingan Sakariyas menerima dana tersebut secara simbolis dari Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, pada pelaksanaan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 Provinsi Kalteng, di Aula Jayang Tingang lantai Il Kantor Gubernur Kalteng di Palangka Raya, Jum’at (2/12/2022).
Adapun alokasi dana TKD Kabupaten Katingan tahun anggaran 2023 sebesar Rp1,21 triliun, diantaranya Dana Desa (DD) Rp130,77 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp276,11 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp161,12 miliar, dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Bupati Katingan Sakariyas, mengatakan dengan diterimanya alokasi dana anggaran tahun 2023 tersebut diharapkan semua OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan segera merealisasikan untuk semua kegiatan program nantinya.
“Untuk bulan Desember ini kita sudah bisa melaksanakannya. Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Katingan mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Kalteng atas alokasi yang sudah diterima ini,” singkatnya.
Untuk diketahui, total alokasi TKD khusunya Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Provinsi Kalteng tahun 2023 sebesar kurang lebih Rp 20,692 triliun. Hal ini diketahui melalui sambutan pidato Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, usai penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 Provinsi Kalteng, di di Aula Jayang Tingang lantai Il Kantor Gubernur Kalteng, Jumat 2 Desember 2022.
Jumlah tersebut naik dibandingkan TKD 2022 yang sebesar Rp 15,987 triliun lebih. Sugianto Sabran juga menegaskan agar pemerintah kabupaten/kota segera melaksanakan semua kegiatan percepat pemulihan ekonomi dan stimulus perekonomian serta penanganan inflasi maupun peningkatan pelayanan publik di setiap Kabupaten/Kota.
(Tri)