Kotawaringin Timur

Khusus Tiga SOPD ini, Bupati Kotim Serius Seleksi Pejabatnya

"Saya tidak ingin terburu-buru dalam memilih pejabat yang akan menduduki tiga jabatan tersebut, karena instansi ini berkaitan dengan visi dan misi kami dan pemerintahan ini. Saya akan melakukan evaluasi dulu. Apalagi ini instansi teknis, dan saya akan lihat perkembangnnya dan kinerja para pejabatnya," kata Halikin, Senin (14/2/2022).

GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Saat ini ada tiga jabatan yang strategis di Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) belum mempunyai pemimpin definitif. Ketiganya masih dipimpin seorang pelaksana tugas kepala dinas maupun pelaksana tugas direktur yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Direktur Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit.

Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor mengungkapkan, belum ingin melakukan pelelangan jabatan untuk mengisi jabatan strategis tersebut, karena dirinya harus selektif untuk memilih pejabat yang akan ditempatkan di tiga SOPD itu.

“Saya tidak ingin terburu-buru dalam memilih pejabat yang akan menduduki tiga jabatan tersebut, karena instansi ini berkaitan dengan visi dan misi kami dan pemerintahan ini. Saya akan melakukan evaluasi dulu. Apalagi ini instansi teknis, dan saya akan lihat perkembangnnya dan kinerja para pejabatnya,” kata Halikin, Senin (14/2/2022).

Dirinya mengakui pentingnya tiga SOPD tersebut, tetapi ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) cukup memadai. Sehingga belum adanya pejabat yang ditunjuk untuk definitif dan saat ini tiga jabatan tersebut dipimpin oleh Pelaksana tugas (Plt) yaitu Sekertaris di SOPD masing-masing.

“Sebenarnya Plt itu kewenangannya sama dengan kepala dinas, hanya saja yang membedakan hak kepegawaiannya saja. Kalau Plt tidak bisa menggunakan jabatan tersebut untuk kenaikan pangkat kecuali pejabat definitif,” ucap Halikin.

Dirinya yakin untuk sementara ini ketiga SOPD itu tetap bisa optimal berjalan dengan baik walaupun dipimpin oleh pelaksana tugas.dan ia berharap pejabat yang diamanahi menjadi pelaksana tugas tersebut mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, apalagi kewenangannya juga sama dengan pejabat definitif.  (ib/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!