Kalimantan Tengah

Keterbukaan Informasi Publik Sangat Penting

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran melalui Staf ahli  Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden saat menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tahun 2022

PALANGKA RAYA – Gerakkalteng.com – Keterbukaan informasi merupakan salah satu ujung tombak dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, yang diharapkan mampu menciptakan partisipasi luas dari masyarakat dalam mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas badan-badan publik, serta mereduksi potensi korupsi sehingga akan terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratif dan tepercaya.

Hal itu disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran melalui Staf ahli  Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden saat menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tahun 2022,  di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya, Jum’at (9/12/2022).

Monev Kinerja PPID tersebut di pasilitasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah.

“Setiap badan publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas informasi publik yang berkaitan dengan badan publik tersebut untuk masyarakat luas,” ucap Herson.

Lebih lanjut Herson menyebut, monev dalam rangkaian kegiatan pelayanan keterbukaan informasi publik dimaksudkan untuk mendorong peran aktif setiap PPID untuk meningkatkan pelayanan informasi serta membangun sinergisitas antara PPID utama dan PPID pelaksana di lingkup Pemprov. Kalteng.

“Pemerintah juga melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dalam rangka melaksanakan fungsi pembinaan dan pengendalian penataan pengelola layanan informasi,” tutur Herson.

Herson juga berharap terdapat sinergisitas dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik, agar apa yang menjadi tugas dan kewajiban sebagai badan publik dapat dilaksanakan dengan baik dan memenuhi standar layanan informasi demi terwujudnya Kalteng Makin BERKAH.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Prov. Kalteng Agus Siswadi menyampaikan kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik melalui peningkatan kapasitas PPID utama dan PPID pelaksana lingkup Pemprov. Kalteng serta PPID utama kabupaten/kota se-Kalteng.

“Ini untuk membangun sinergisitas yang baik antara Pemerintah provinsi dan Pemerintah kabupaten/kota khususnya dalam hal pengelolaan informasi publik; dan sebagai sarana evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi PPID,” pungkas Agus. (red/*

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!