Barito Timur

Tuntut Tunjangan, Ratusan Guru Sertifikasi Gelar Aksi Damai di Kantor DPRD Barito Timur

Foto : Para Guru yang tergabung dalam Forum Guru Sertifikasi se Barito Timur melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Barito Timur, Rabu, (14/12/2022).

Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Siang ini ratusan guru sertifikasi kembali turun ke jalan.

Para guru tersebut menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Barito Timur.

Aksi damai akan menjadi aksi yang pertama kalinya.

Aksi kembali dilakukan karena hingga saat ini belum ada kejelasan terkait tuntutan para guru sertifikasi di Barito Timur.

Para guru yang di pimpin langsung Nahum Ransom Sianturi menuntut pemerintah kabupaten sebagai berikut :

1. Meminta Pemkab Barito Timur meninjau dan mencermati kembali Peraturan Bupati nomor 53 Tahun 2021 pasal 13.

2. Menelaah kembali miskonsepsi landasan Surat Edaran Sekda Barito Timur nomor 800/282/ORG.

3. Mengembalikan hak guru sertifikasi Kabupaten Barito Timur atas TPP berdasarkan Peraturan Bupati Barito Timur nomor 53 tahun 2022 pasal 4 ayat 1 dan 2 serta pasal 5,7,8 dan 9 tentang kriteria penerima TPP daerah, Permendikbudristek nomor 4 tahun 2022 pasal 10,11, dan 12 yang mengatur tentang tambahan penghasilan atau tamsil yang berupa non sertifikasi dan bukan TPP, dan berdasarkan Surat Edaran Dirjen No. 6909/B/GT.10.10/2022 tentang penegasan bahwa guru berhak atas TPG dan TPP dikarenakan tamsil yang dimaksudkan pada Permendikbudristek adalah tunjangan non sertifikasi bukan TPP daerah sehingga seharusnya menjadi acuan pemerintah daerah memberikan TPP kepada guru yang telah mendapatkan Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG.

“Kami Forum Sertifikasi Guru Kabupaten Barito Timur, meminta pemerintah daerah untuk berlaku adil dalam memberikan TPP sebab kami selaku guru yang mengajar pada lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Timur mempunyai gak yang sama dengan pegawai daerah lainnya dalam mendapatkan TPP,” kata peserta aksi, Rabu (14/12/2022).

“Kami Forum Sertifikasi Guru juga mengharapkan nominal TPP yang layak dari pemerintah daerah berdasarkan asas keadilan dan pemerataan sebagai sesama pegawai daerah Kabupaten Barito Timur,” kata dia.

Selanjutnya, Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nur Sulistio didampingi beberapa fraksi menerima perwakilan sebanyak 13 orang untuk menyuarakan aspirasi di depan para wakil rakyat. (ags)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!