Kalimantan Tengah
Pemprov Kalteng Fokus Tuntaskan Program Prioritas
gerakkalteng.com, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, memberikan arahan kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Jayang Tingang (AJT), Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, pada Rabu (14/05/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa hanya ada satu visi dan misi yang harus dijadikan pedoman, yaitu visi dan misi yang dimiliki oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. Visi dan misi tersebut selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang memiliki tujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat masyarakat Dayak, khususnya, serta masyarakat Kalimantan Tengah pada umumnya, melalui program “Manggatang Utus.”
Mengusung semangat kearifan lokal dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Gubernur Agustiar mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk bersama-sama mewujudkan Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Bermartabat. Hal ini sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2045.
Selain itu, Gubernur Agustiar menekankan pentingnya fokus pada penyelesaian delapan program 100 Hari Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur, yang hanya menyisakan beberapa minggu lagi. Ia meminta seluruh Perangkat Daerah untuk memastikan penyelarasan program dan kegiatan dengan Program Prioritas Huma Betang, sebagai upaya untuk mempercepat pencapaian pembangunan daerah.
“Saya minta untuk tahun 2025, dilakukan verifikasi data secara menyeluruh terkait Program Kartu Huma Betang Sejahtera. Program ini harus tepat sasaran dan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan, terutama di daerah pedalaman,” ujar Agustiar.
Lebih lanjut, Gubernur menambahkan bahwa pada tahun 2026, Program Kartu Huma Betang Sejahtera harus dapat diimplementasikan secara maksimal, memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan warga Kalimantan Tengah.(MMC/Nv)



