HEADLINEKatingan

Sekda Tekankan Agar Kepala Dinas Proaktif Dalam Forum RPD

"Khusus untuk kepala perangkat daerah agar benar-benar serius dan proaktif dalam memberikan saran serta masukan dan konstruktif dalam rangka menghasilkan RPD yang berkulitas," Ucap Sekda.

KASONGAN – Jajaran pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Katingan menggelar forum konsultasi publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Katingan tahun 2024 – 2026, selasa (17/1/2023) diaula Bappeltibang Katingan.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini dibuka oleh Sekda Katingan Pransang. pada sambutannya Ia menjelaskan bahwa, penyusunan rancangan RPD ini perlu mendapatkan perhatian serius dari para pemangku kepentingan khususnya para kepala perangkat daerah.

“Khusus untuk kepala perangkat daerah agar benar-benar serius dan proaktif dalam memberikan saran serta masukan dan konstruktif dalam rangka menghasilkan RPD yang berkulitas,” Ucap Sekda.

Dijelaskan Pransang, perlunya keseriusan dari para Kepala Dinas dalam memberikan saran dan masukan yaitu agar pengelolaan dan penggunaan anggaran yang ada di perangkat daerah bisa berjalan efektif dan dapat dilakukan sesuai dengan dokumen perencanaan maupun aturan dan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut Sekda menyebutkan, bahwa dalam pelaksanaannya proses penyusunan dokumen rencana pembangunan perlu adanya koordinasi antar instansi pemerintah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan dalam hal ini stakeholders untuk mencapai tujuan pembangunan daerah seperti yang direncanakan.

“Untuk itu harapannya untuk proses perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah menerapkan prinsip pendekatan anggaran yang lebih fokus pada program atau kegiatan yang berkaitan langsung pada prioritas nasional maupun daerah serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” Harapnya.

“Penyusunan RPD ini merupakan tindak lanjut dari instruksi mendagri yang nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),”Timpalnya.

Seperti yang diketahui bahwa hasil dari pelaksanaan kegiatan konsultasi publik RPD ini nantinya akan dituangkan dalam berita acara sebagai wujud kesepakatan bersama dalam penyempurnaan rancangan RPD, dan akan menjadi acuan dalam proses pembangunan dan penganggaran di Kabupaten Katingan.

(Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!