DPRD Kotawaringin Timur

Banjir Dalam Kota Jadi Sorotan Wakil Rakyat

“Saluran air pada drainase memang masalah yang harus dituntaskan, Permasalahan drainase ini telah menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Kabupaten Kotim, tetapi hingga saat masih ada saluran drainase dan anak sungai yang tersumbat sehingga airnya tidak lancar yang akan memgakibatkan banjir,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim Khozaini saat dibincangi diruang kerjannya, Kamis (19/5/2022).

GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Setiap hujan turun dengan intensitas tinggi maka beberapa ruas jalan protokol dan ruas jalan pemukiman warga di Kota Sampit selalu tergenang akibat luapan air saluran drainase. Hal ini menjadi keluhan warga, maka dari itu normalisasi drainase dan anak sungai harus dilakukan untuk mencegah terjadinya banjir akibat air hujan, karena drainase tidak mampu menampung debit air serta mengalirkannya ke sungai.

“Saluran air pada drainase memang masalah yang harus dituntaskan, Permasalahan drainase ini telah menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Kabupaten Kotim, tetapi hingga saat masih ada saluran drainase dan anak sungai yang tersumbat sehingga airnya tidak lancar yang akan memgakibatkan banjir,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim Khozaini saat dibincangi diruang kerjannya, Kamis (19/5/2022).

Dirinya mengakui dalam mengatasi masalah banjir yang terjadi tidak cukup hanya bergantung pada kinerja pemerintah daerah saja, tetapi juga masyarakat harus sadar untuk dapat membersihkan saluran drainase di sekitar tempat tinggalnya masing-masing, karena tidak dibersihkannya saluran drainase mengakibatkan banjir apabila terjadi hujan lebat.

“Masyarakat juga kami minta untuk sadar terhadap lingkungannya, salah satunya dengan membersihkan saluran drainase di wilayah masing-masing agar tidak terjadi banjir saat terjadi hujan deras,” ujar Khozaini.

Politisi Partai Hanura ini juga meminta agar pemerintah daerah dapat menurunkan alat berat untuk mengeruk dan menormalisasi sungai pengeringan.

“Kami berharap normalisasi tidak cukup jika hanya dilakukan di satu titik, tetapi harus dilakukan pengerukan di sepanjang pengeringan baik di Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang, karena sungai pengeringan kita ini sudah mendagangkal dan tidak bersih karena diatasnya ditumbuhi rumput liar. Hal itu seharusnya dibersihkan dan dikeruk ulang supaya air itu bisa dibuang hingga ke Sungai Mentaya,” sampai Khozaini. (tri/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!