DPRD Gunung MasGunung Mas
Tingkatkan Kesadaran Hukum Terhadap Masyarakat
”Kesadaran terhadap hukum juga sebagai salah satu upaya dalam menciptakan kehidupan yang damai dan tenang. Masyarakat tidak akan ada yang tersangkut permasalahan hukum,” ucap Nomi, di Kantor DPRD setempat, Selasa (12/5/2020).
GERAKKALTENG – KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Nomi Aprilia menegaskan, kesadaran hukum harus tertanam di hati dan pikiran masyarakat, sehingga perilaku dalam kehidupan dapat sesuai dengan aturan yang berlaku.
”Kesadaran terhadap hukum juga sebagai salah satu upaya dalam menciptakan kehidupan yang damai dan tenang. Masyarakat tidak akan ada yang tersangkut permasalahan hukum,” ucap Nomi, di Kantor DPRD setempat, Selasa (12/5/2020).
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini mengakui, khusus di Kabupaten Gumas, masih ada orang yang tersangkut permasalahan hukum karena hal sepele. Salah satu contoh yakni melakukan perbuatan tidak menyenangkan di media sosial (medsos).
”Hanya karena memposting hal yang tidak menyenangkan di medsos, ada yang tersangkut permasalahan hukum. Ini harus dijadikan pelajaran bersama, agar kedepan harus berhati-hati dalam melakukan aktivitas di medsos,” ujarnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menuturkan, belajar dari hal itu, pemerintah bersama pihak terkait harus terus melakukan upaya meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
”Kami ingin seluruh masyarakat dapat mengetahui dan memahami berbagai aturan hukum yang berlaku, serta dengan penuh kesadaran mentaati hukum yang ada, sehingga tidak ada yang tersangkut permasalahan hukum,” tegasnya. (agg/hms)