DPRD Kotawaringin Barat

Palangka Raya dan Tapin Perkuat Kerjasama Ketahanan Pangan

AUDENSI : Audiensi rombongan Pemerintah Kabupaten Tapin dengan Pemerintah Kota Palangka Raya, Kamis (23/2/2023),di Ruang Rapat Peteng Karuhei I Kantor Wali Kota Palangka Raya.Foto Ist

GERAKKALTENG. com – Palangka Raya – Sebagai bentuk komitmen dari tindak lanjut kerjasama antara antar daerah, maka diperlukan penjajakan dan persamaam persepsi, sehingga menghasilkan sasaran strategis dari sebuah kerjasama.

Demikian hal tersebut disampaikan Wali Kota Palangka Raya yang diwakili Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah, saat menerima audiensi rombongan Pemerintah Kabupaten Tapin, Kamis (23/2/2023), di Ruang Rapat Peteng Karuhei I Kantor Wali Kota Palangka Raya.

Dikatakan Umi, adanya kegiatan pertemuan dari dua daerah tersebut, diharapkan dapat melahirkan kerjasama yang memberikan keuntungan. Terutama terkait kerjasama penguatan ketahanan pangan daerah.

“Kami menyambut baik kedatangan rombongan Pemkab Tapin. Diharapkan kerjasama ini terus berlanjut. Tidak hanya terkait ketahanan pangan pengadaan beras, namun bisa ditingkatkan pada kerjasama ketahanan pangan seperti cabai serta komoditas pangan lainnya,” harap Umi.

Adapun kedatangan rombongan Pemkab Tapin ke Pemko Palangka Raya dipimpin Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tapin.

Turut hadir dalam acara tersebut, Asisten Pemerintahan Setda Kota Palangka Raya, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, Kadis Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Palangka Raya, serta jajaran dinas terkait lainnya dilingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.

Adapun diketahui sebelumnya, Pemerintah Kota Palangka Raya dengan Pemerintah Kabupaten Tapin telah menjajaki kerjasama terkait ketahanan pangan pengadaan beras.

Selain terkait kerjasama ketahanan pangan tersebut, kedua pemerintah daerah di pulau Kalimantan ini, juga melakukan kerjasama pembangunan antar daerah, yang meliputi urusan pemerintahan wajib berkaitan pelayanan dasar, urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, serta urusan pemerintahan pilihan. Penjajakan kerjasama itu dilakukan di Desa Hiyung Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan.(Red/Vd/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!