HEADLINEHukum dan Kriminal

Pihak Pembiayaan Tunggu Itikad Baik Mantan Ketua PWI Lamandau Selesaikan Masalah Tunggakan Mobil

PALANGKA RAYA – Pihak pembiayaan menunggu itikad baik Hanafi, mantan Ketua PWI Lamandau dalam hal penyerahan unit mobil yang tertunggak selama tiga tahun.

Hal ini disampaikan Siregar, selaku petugas Dept Collektor dari perusahaan pembiayaan yang menangani masalah unit mobil Xenia yang ada di tangan Hanafi. Terlebih, mobil tersebut bukan atas nama Hanafi, namun atas nama mantan istrinya yang telah memberikan surat kuasa agar mobil tersebut dikembalikan ke pihak pembiayaan.

“Kami dari pihak Dept Collektor sudah berkomunikasi dengan pihak pembiayaan terkait unit mobil yang ada di tangan Hanafi. Karena Hanafi setelah beberapa kali komunikasi untuk mediasi sekarang justru tidak bisa dihubungi dan keberadaan unit mobil tersebut juga tidak kami ketahui” jelas Siregar, Kamis (23/2/2023).

Dilanjutkannya, jika berdasarkan dokumen yang ada di pihak pembiayaan. Mobil tersebut atas nama mantan istri Hanafi, yakni inisial perempuan inisial Mn. Terhadap mobil yang telah menunggak cicilan selama hampir tiga tahun tersebut, Hn sudah memberikan surat kuasa agar mobil tersebut diserahkan kembali ke pihak pembiayaan.

“Sekarang yang menjadi kendala, Hanafi seolah menghindar untuk menyelesaikan permasalahan ini dan mobil masih berada di tangan yang bersangkutan” sebut Siregar.

Siregar juga menjelaskan, mantan istri Hanafi memberikan surat kuasa penyerahan mobil tersebut, dikarenakan namanya tidak dapat digunakan untuk pengajuan pengambilan rumah BTN. Pasalnya, nama Mn masih tercatat sebagai konsumen yang menunggak di pembiayaan atas mobil yang ada di mantan suaminya tersebut.

“Jika nanti masih tidak ada itikad baik dari Hanafi, kami dan perusahaan pembiayaan akan mempertimbangkan langkah yang akan diambil selanjutnya” pungkas Siregar.

Sebelumnya, permasalahan antara pihak dept collektor dengan Hanafi yang juga mantan ketua PWI Lamandau ini sempat viral di sejumlah pemberitaan. Keduanya terlibat saling lapor di Polres Kota Waringin Barat (Kobar) dengan dugaan penganiayaan. (bud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!