Gunung MasHukum dan Kriminal

Rumah Restorative Justice Resmi Berdiri di Gumas

KUALA KURUN – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Pathor Rahman, SH., MH mengunjungi Kejaksaan Negeri Kabupaten Gunung Mas, Kuala Kurun, Rabu (22/02/2023).

Kunjungan tersebut dalam rangka peresmian rumah Restorative Justice Tambun Bungai dan sekaligus penyerahan satu unit mobil Tahanan yang diserahkan oleh pemerintah Gunung Mas.

Pathor mengatakan, sebagai perwujudan kewenangan berdasarkan asas dominus litis yaitu Jaksa sebagai pemilik atau pengendali perkara, dan sesuai Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Dia menjelaskan, Restorative Justice adalah sebuah pendekatan dalam penanganan tindak pidana yang menitikberatkan pemulihan keseimbangan hukum, menciptakan kondisi seperti sebelum terjadinya tindak pidana melalui musyawarah dengan melibatkan korban, pelaku, dan juga melibatkan para tokoh masyarakat.

“Rumah Restoratif Justice harus didirikan pada tiap Kabupaten atau kota, ini sangat perlu guna memfasilitasi penyelesaian perkara melalui Keadilan Restoratif,” ucap Pathor.

Pathor juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dearah yang sudah membantu kejaksaan dalam pemberian alat operasional.

“Bantuan ini sangat bermanfaat untuk membantu tugas dan fungsi penegakan hukum kejari Gunung Mas, khususnya bidang pidum dan pidsus dalam membawa tahanan ke Rutan dan Pengadilan,” tambah Pathor.

Sementara itu, Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong menyampaikan bahwa perlu sinergitas dalam membangun Kabupaten Gunung Mas.

“Semoga bisa membantu Kabupaten Gunung Mas yang lebih baik dari segi hukum, dan berharap sinergi dengan Kejaksaan Negeri maupun dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tetap terjalin dengan baik,” ujar Jaya.

Jaya meminta, aparat kejaksaan diharapkan dapat memberikan pendapat – pendapat hukum maupun pendampingan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas khususnya dalam penerapan regulasi – regulasi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga program pembangunan di Kabupaten Gunung Mas dapat berjalan dengan baik dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai. (don/kejatikalteng/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!