Gunung Mas
Disdukcapil Gumas Ajak Masyarakat Aktifkan IKD

GUNUNG MAS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) membuka pelayanan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) melalui smartphone.
Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melalui Kepala Disdukcapil Gunung Mas Barthel mengatakan, pelayanan aktivasi IKD untuk masyarakat khususnya di Gumas yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik. Ia juga mengajak agar masyarakat melakukan aktivasi aplikasi IKD.
“Masyarakat bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil Gunung Mas pada Hari Senin-Jumat pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB untuk melakukan aktivasi IKD. Perlu dipersiapkan yakni, NIK, alamat email dan nomor telepon yang aktif” ucap Barthel, Selasa (14/3/2023).
Dikatakannya juga bahwa Disdukcapil Gumas berencana untuk melakukan jemput bola, membuka pelayanan aktivasi IKD ke kantor-kantor instansi, hingga di tempat-tempat lainnya di Kabupaten Gunung Mas.
“Manfaat IKD yaitu mempermudah verifikasi diri tanpa harus membawa KTP fisik, mempermudah pengaksesan pelayanan publik dan juga mempermudah mengakses data keluarga. Jika KTP elektronik yang dimiliki tertinggal, maka masyarakat tidak perlu khawatir lantaran data terkait kependudukan sudah ada di aplikasi IKD usai dilakukan aktivasi sebelumnya,” jelasnya.
Disebutkannya juga bahwa masyarakat bisa mengakses berbagai data dalam aplikasi IKD seperti KTP dan KK digital, vaksin Covid-19, nomor pokok wajib pajak (NPWP), data kartu kepegawaian virtual, data BPJS Kesehatan, dan daftar pemilih tahun 2024. (rik/sog)