Kalimantan Tengah
Diskominfosantik Catat 96 KIM Tersebar di Kalteng
KAPUAS – Kepala Dinas Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statisitik (Diskominfosantik) Prov. Kalteng, Agus Siswadi menggelar Sosialisasi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), di Aula Kantor Bupati Kapuas, Kuala Kapuas, Kamis (9/3/2023).
Agus mengatakan, pada tahun 2022 sudah terbentuk KIM di beberapa kabupaten/kota se-Kalteng, salah satunya Kabupaten Kapuas.
“Dari data yang sudah kami kumpulkan, ada 96 KIM yang tersebar di Kabupaten/Kota se-Kalteng,” ucapnya.
Agus menyebut, Dinas Kominfo melaksanakan koordinasi antar dinas di tingkat kabupaten/kota dalam rangka pelaksanaan kemitraan komunikasi dengan KIM sesuai kewenangannya.
“Sedangkan Dinas Kominfo kabupaten/kota melaksanakan pendaftaran KIM dan kemitraan komunikasi dengan KIM berdasarkan hasil pemetaan,” ujar Agus.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Kapuas, Huldi menuturkan di tahun 2019 lalu Kabupaten Kapuas pernah membentuk KIM di tingkat kecamatan sebanyak 17 KIM dan telah dikukuhkan oleh Bupati Kapuas.
“Kami menyadari peran Pemerintah Kabupaten Kapuas khususnya Dinas Kominfo dalam pengembangan dan pemberdayaan Komunitas di Kabupaten Kapuas masih minim. Untuk itu, kami mengharapkan dengan diadakannya sosialisasi melalui Diskominfosantik Provinsi Kalteng, dapat membuka wawasan kita semua dalam pengembangan KIM di Kabupaten Kapuas guna pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah,” pungkasnya. (D0n/mmc/*)