Palangka Raya

LPPD Sebagai Gambaran Capaian Kinerja Pemerintah Daerah

Foto : Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat membuka secara resmi acara bimbingan teknis dan asistensi penjelasan teknis penyusunan LPPD Tahun 2022, Kamis (9/3/2023). Foto Ist

GERAKKALTENG. com – Palangka Raya – Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang disusun dengan baik dan benar sesuai peraturan, dapat menjadi gambaran dari capaian kinerja pemerintah daerah. Sekaligus menjadi acuan dalam penyusunan dan evaluasi serta perencanaan untuk program selanjutnya.

Demikian hal tersebut disampaikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat membuka secara resmi acara bimbingan teknis dan asistensi penjelasan teknis penyusunan LPPD Tahun 2022, Kamis (9/3/2023).

Selain hal itu lanjut Fairid melanjutkan, pentingnya penyusunan LPPD itu dilakukan tidak lain untuk mengetahui sejauh mana kemampuan daerah dalam menerapkan otonomi daerah dan menjalankan roda pemerintahan daerah.

“Nantinya melalui laporan inilah pemerintah pusat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kekurangan serta kendala yang dihadapi oleh masing-masing daerah. Khususnya dalam melaksanakan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Perlu diketahui tambah wali kota, sudah menjadi hal yang wajib bagi setiap pemerintah daerah dan kepala daerah dalam setiap tahun menyusun LPPD. Termasuk menyusun Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah.

“Penyampaian informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah baik LPPD dan LKPJ ini, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,”paparnya.

Adapun acara bimbingan teknis dan asistensi penjelasan teknis penyusunan LPPD tersebut dilaksanakan melalui video conferens (zoom meeting), yang dihadiri narasumber dari Kemendagri dan diikuti seluruh kepala OPD dilingkup Pemerintah Kota Palangka Raya dari ruang kerja masing-masing.

Sementara itu Wali Kota Palangka Raya Fairid Napari didampingi Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, mengikutibdari ruang Command Center Kantor Wali Kota Palangka Raya.(Red/Vd/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!