Gunung Mas
TPAD, KPU dan Bawaslu Gumas Bahas Anggaran Pilkada 2024
KUALA KURUN – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Gunung Mas (Gumas) bersama dengan KPU dan Bawaslu menggelar rapat pembahasan anggaran Pilkada. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Setda Gumas, Senin (6/3/2023).
“Kami mengadakan rapat bersama dengan KPU dan Bawaslu dalam membahas terkait anggaran pada tahapan dan pelaksanaan pilkada 2024,” ujar Ketua TPAD Gunung Mas yang juga sebagai Plh Sekda Gunung Mas Richard, Selasa (7/3/2023).
Disampaikannya, dalam rapat tersebut KPU mengusulkan dana sebanyak Rp 28 miliar lebih dan Bawaslu sekitar Rp 10,9 miliar untuk tahapan pilkada di tahun 2023 dan pelaksanaan pilkada pada tahun 2024.
Ia mengatakan, rapat tersebut belum final karena hanya paparan usulan kegiatan beserta anggarannya. Selanjutnya, pihaknya akan meninjau, apakah kegiatan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku atau tidak serta melihat ketepatan sasarannya.
“Jadi usulan anggaran KPU dan Bawaslu belum final, nanti ada rapat lainnya sampai muncul berapa dana dari APBD untuk KPU dan Bawaslu di tahapan dan pelaksanaan pilkada 2024,” terang Richard.
Dia mengatakan, kebutuhan anggaran pada usulan kegiatan KPU dan Bawaslu akan diakomodir 40 persen di APBD 2023 dan 60 persen pada APBD 2024.
“Pemkab Gunung Mas mendukung kegiatan yang ada di KPU maupun Bawaslu melalui anggaran yang ada di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol),” jelas Richard. (rik/sog)