DPRD KatinganHEADLINE

Dewan Minta Pemkab Tindak Hasil Temuan BPOM

KASONGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Rudi Hartono meminta agar temuan dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kalimantan Tengah, yang menyebutkan ada toko atau swalayan yang menjual pangan sudah kadaluarsa agar segera ditindak lanjuti, hal ini disampaikannya, Jum’at (7/4/2023) dikantor DPRD Katingan.

“Kepada pemda katingan saya minta agar toko atau swalayan tersebut didatangi, karna bisa membayakan bagi masyarakat,”Ujar Rudi.

Dirinya menyebutkan, bahwa toko atau swalayan tersebut perlu diberikan peringatan ataupun tindakan tegas karna masih berani menjual bahan makanan yang sudah kadaluarsa.

Untuk itu dirinya meminta kepada pemerintah daerah melalui instansi terkait supaya bisa menemui pemilik toko atau swalayan yang dimaksud agar memberikan efek jera, sehingga kedepannya tidak lagi menjual bahan-bahan pangan yang sudah kadaluarsa.

“Harus ditindak jangan dibiarkan karna hal tersebut sudah melanggar aturan dan ketentuan,”Singkatnya.

(Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!