HEADLINEKalimantan TengahNasionalOpini
Tingkatkan Kewaspadaan Dini Cegah Potensi Kerawanan Menjelang Pemilu Serentak 2024
PALANGKA RAYA – Potensi terjadinya konflik jelang tahun politik 2024 harus diwaspadai oleh semua pihak. Untuk itu, sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, baik ditingkat pusat hingga daerah harus dapat dilaksanakan secara maksimal.
Wendi S.Loentan, tokoh pemuda dayak Kalteng, asal Kabupaten Kota Waringin Barat (Kobar) mengungkapkan, tidak dapat dipungkiri jika jelang tahun politik, yakni Pemilihan Umum memiliki sejumlah potensi konflik yang mungkin terjadi di masyarakat. Hal ini dapat dipicu karena kepentingan sejumlah kubu dalam kontes politik itu sendiri.
Menyikapi kondisi ini sebut Wendi, diperlukan sejumlah langkah nyata dalam mengantisipasi terjadinya konflik politik, yang juga mungkin terjadi di Kalteng. Seperti peran serta dari elemen masyarakat, Ormas, instansi pemerintah, hingga aparat penegak hukum.
“Setiap potensi konflik jelang tahun politik juga harus diwaspadai terjadi di Kalteng. Karena itu, semua pihak harus mengambil peran dan langkah agar konflik itu tidak sampai terjadi, khususnya di Kalteng guna menciptakan kondisi yang tetap kondusif” sebut Wendi yang juga Ketua DPD Gerdayak Kobar, Jumat (28/4/2023).
Ia menyebutkan, langkah antisipasi dapat dilihat dari tindak lanjut Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 ke Permendagri Nomor 46 Tahun 2019. Termasuk Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Forum Kewaspadaan dini Masyarakat (FKDM) dan Dewan penasehat Forum Kewaspadaan dini Masyarakat Propinsi Kabupaten/Kota, Desa/Kelurahan di Kalimantan Tengah. Ketentuan ini sangat diharapkan sebagai upaya antisipasi berbagai bentuk potensi ganguan, hambatan menjelang tahun Politik 2024.
“Forum Kewaspadaan dini pemerintah daerah tentunya akan sangat membantu guna menganalisis, mengidentifikasi dan menyajikan informasi dalam rangka memberikan peringatan dini terhadap perkembangan situasi didaerah” jelas Wendi.
Ia juga mengatakan, tantangan kedepan tentunya semakin kompleks. Khususnya sistem informasi yang begitu cepat, teknologi media sosial, Tiktok, Whatshap, Facebook, sangat mempengaruhi pola pikir masyarakat. Kondisi ini lanjutnya, rentan dimanfaatkan pihak tertentu untuk menyebarkan informasi Hoaks atau berita bohong berakibat timbulnya perpecahan ditengah masyarakat.
“Oleh karena, menurut saya diperlukan Tim Kewaspadaan Dini yang nantinya melibatkan setiap pihak, meliputi unsur Pemerintah Daerah, TNI/Polri, Organisasi Masyarakat, LSM,Media, Tokoh Pemuda, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Organisasi Kelembagaan Adat untuk membantu Pemerintah Daerah guna melakukan antisipasi dini segala kemungkinan masalah yang muncul ditengah Masyarakat” sebutnya.
Wendi yang juga anggota Kader Bela Negara Kalteng angkatan ke I tahun 2017 mengatakan, untuk Kalteng tentunya potensi konflik tersebut dapat ditangkal dengan melibatkan filosofi Huma Betang yang ada di masyarakat. Dengan adanya kekuatan bersama, maka segala potensi konflik jelang tahun politik tersebut akan dapat diantisipasi.
“Maayarakat Dayak Kalteng memiliki folosifi Huma Betang, kebersamaan dalam perbedaan. Sehingga upaya pemecah belah masyarakat oleh pihak tertentu pada Tahun Politik dapat diantisipasi bersama” pungkasnya. (bud)