Barito Timur

Warga Pendatang Wajib Urus Identitas Kependudukan Barito Timur

Foto : Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Barito Timur, H. Muslim Raharjo.

Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Timur memberikan perhatian serius terhadap potensi warga pendatang di Kabupaten Barito Timur usai libur lebaran Idul fitri.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Timur, H. Muslim Raharjo mengatakan, disdukcapil akan melakukan antisipasi terhadap kemungkinan itu pada pekan pertama masuk kerja usai cuti bersama lebaran.

Bagi pendatang baru di Kabupaten Barito Timur diharapkan untuk melapor perangkat Rt, Rw setempat agar Disdukcapil dapat mengetahui perkembangan Kependudukan di Barito Timur dan terdata secara aktual.

Kadis menegaskan, bagi warga pendatang yang tidak mengurus dan memiliki identitas Barito Timur maka akan merugikan warga tersebut sendiri.

“Memang yang bagusnya, kalau mereka datang kemari itu bagusnya harus miliki KTP Barito Timur. Jadi kalau mereka memiliki KTP Barito Timur, secara otomatis mereka pindah penduduknya dari daerah asal ke mari,” kata Muslim Raharjo, Jumat (28/4/2023).

Saat ini untuk mengurus KTP lebih mudah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memotong proses dari sebelumnya butuh empat langkah, kini tinggal satu langkah saja.

“Nah ini tidak lama, itu urusannya bisa ditempat kami. Kami informasikan ke tempat asalnya dan kita cetak KTP baru disini,” ujarnya.

Bahkan, ia memprediksi, jumlah penduduk di Kabupaten Barito Timur akan terus bertambah tiap tahun.

“Pasti bertambah dengan banyaknya penduduk ini, banyak juga yang dari pekerja sawit, batu bara dan usaha lainnya,” kata dia.

Kadis Dukcapil ini menghimbau, masyarakat dan warga pendatang yang sudah beberapa minggu atau lebih di Kabupaten Barito Timur, ingin menetap, dan memiliki usaha dan berkerja Barito Timur, wajib memiliki KTP-El dan terdaftar sebagai warga Barito Timur.

“Sekarang berdomisili di tempat kita ini dengan mengurus kepindahan penduduknya dari daerah asal ke Barito Timur. Kami secara kedinasan dan Dukcapil itu harus memfasilitasi orang itu, apa mau orang kalau mereka mau penduduk disini kita, buat,” demikian. (ags)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!