DPRD Kota Palangka Raya

Dewan Minta Perusahaan Perhatikan Hak Buruh

GERAKKALTENG. com – Palangka Raya – Setiap 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional. Pada momen itu maka para serikat buruh dan pekerja di Indonesia selalu berkumpul untuk melakukan aksi unjuk rasa menyuarakan aspirasi dan hak-hak mereka.

Menurut Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf, bagi buruh atau pekerja yang melaksanakan pekerjaannya dengan optimis, maka akan berkontribusi dan bermanfaat untuk kemajuan bangsa dan negara. Bahkan, kehadiran mereka mempu membantu mendorong pemulihan ekonomi.

“Nah, momen di Hari Buruh ini kita minta pemerintah pusat maupun daerah. Terutama perusahaan yang ada di Kalteng pada umumnya, dan Palangka Raya pada khususnya, agar lebih memperhatikan hak-hak buruh,” katanya, Senin (1/5/2023) di Palangka Raya.

Dikatakan Wahid, pemerintah dan perusahaan harus hadir. Dalam artian mampu menjadi eksekutor dalam mencarikan langkah solutif bagi persoalan buruh yang dihadapi selama ini.

“Karena itu, peringatan mayday ini, dapat dijadikan kesempatan untuk menilik lebih dalam hak-hak buruh yang wajib diperjuangkan,”ujarnya menambahkan.

Disisi lain sambung legislator dari Fraksi Golkar ini mengatakan, pemerintah harus mampu menaungi kaum buruh. Terutama semua yang menjadi hak-hak buruh baik regulasi terkait upah kontrak atau tenaga harian dan standardisasi perlakuan jam kerja harus sama-sama diperjuangkan.

Terlepas dari itu diharapkan, pemerintah bisa menjadi penentu kebijakan yang berlaku di perusahaan, agar para buruh mendapat upah sesuai kebutuhan hidup layak.

“Upah buruh harus ditingkatkan karena biaya kebutuhan hidup setiap tahun terus mengalami peningkatan. Apabila upah minimum di bawah kebutuhan hidup layak, maka buruh tidak akan bisa sejahtera. Ini harus diperhatikan,” pungkasnya.(Red/Vd/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!