HEADLINEHukum dan KriminalKalimantan TengahNasional
Masalah PT BMB, Sekjen MADN Diminta Jangan Keluarkan Statement yang Ganggu Kondusifitas di Kalteng
PALANGKA RAYA – Tokoh pemuda Dayak Kalteng asal Kabupaten Kota Waringin Barat (Kobar),Kalteng Wendi S.Loentan mendukung pihak Bareskrim dari Mabes Polri dalam proses hukum atas laporan Thomson Siagian terhadap Cornelis Nalau Anton terkait sengketa di PT Berkala Maju Bersama (PT.BMB) di Kalteng.
Dikatakan Wendi, dukungan untuk Bareskrim Polri ini, setelah adanya pernyataan sejumlah pihak yang seakan mengintervensi dan mendesak agar Polri menghentikan proses dari laporan tersebut. Dimana dalam hal ini, membawa-bawa nama masyarakat Dayak Kalteng yang pada dasarnya tidak tau atas permasalahan tersebut.
“Masyarakat Kalteng tidak semuanya tau bagaimana persoalan yg terjadi antara Cornelis Nalau Anton dengan PT BMB yang kini dalam proses penanganan pihak kepolisian. Sekarang, kenapa ada pihak-pihak yang membawa-bawa nama masyarakat Kalteng seolah mendukung agar proses hukum terhadap laporan dihentikan” jelas Wendi, Rabu (17/5/2023).
Dia juga mengatakan, permasalahan PT BMB tersebut adalah masalah internal pihak perusahaan. Sehingga tidak ada kaitannya dengan masyarakat Kalteng dan jangan membawa-bawa nama masyarakat Dayak Kalteng untuk kepentingan atau mengintervensi masalah hukum di perusahaan tersebut.
“Kami tidak ingin nama masyarakat Dayak Kalteng dibawa-bawa oleh kelompok tertentu dalam permasalahan perusahaan tersebut untuk tujuan pribadi mereka” ungkap Wendi.
Wendi yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Gerdayak Kobar ini menambahkan, pihaknya percaya bahwa pihak kepolisian memproses perkara hukum tersebut secara profesional. Sehingga, proses hukum juga yang nantinya membuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah dalam permasalahan tersebut.
“Karena itu, kami meminta agar jangan membawa-bawa nama masyarakat Kalteng dalam permasalahan perusahaan tersebut. Itu murni masalah internal para pihak yang ada di PT BMB” ungkap Wendi.
Selain itu, ia juga menyayangkan pernyataan Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional (Sekjen MADN) Yakobus Kumis di salah satu media online yang membawa-bawa nama masyarakat Kalteng dalam permasalahan PT BMB. Termasuk pernyataan Yakobus yang dinilai justru memicu konflik di Kalteng.
“Pernyataan Sekjen MADN yang kami sesalkan, dimana membawa-bawa nama masyarakat Kalteng, dengan mengatakan dapat terjadi konflik SARA di Kalteng atas permasalahan PT BMB. Justru pernyataan ini seperti ini yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas di Kalteng” tegas Wendi.
Ia menambahkan, seharusnya Yakobus Kumis selaku Sekjen MADN tersebut dapat mengambil sikap bijaksana. Memberikan dukungan kepada Polri untuk bersikap profesional dalam menangani permasalahan tersebut dan tidak melibatkan nama masyarakat Dayak Kalteng yang tidak tau apapun terkait masalah internal antara Cornelis Nalau Anton yang sebelumnya bekerja di PT BMB tersebut.
“Sekjen MADN membawa nama masyarakat Dayak Kalteng dalam mendukung salah satu pihak terkait masalah PT BMB. Sedangkan masyarakat Kalteng sendiri tidak tau permasalahan yang ada di PT BMB tersebut. Jadi kami minta Sekjen MADN dapat bersikap bijak, jangan membawa nama masyarakat Kalteng jika ingin mendukung salah satu pihak yang saat ini sedang berselisih di PT BMB” pungkas Wendi.
Seperti dikutip dari detikborneo.com dengan judul “Kapolri Didesak LBH Dan Didukung MADN Untuk Hentikan Penyelidikan Terkait Laporan Thomson Siagian Di Mabes Polri”, Sekjen MADN, Yakobus Kumis mengatakan pihaknya mendukung penuh langkah LBH-MADN dalam mengambil langkah terhadap laporan Thomson Siagian di Bareskrim Polri yang sudah mengarah pada kriminalisasi terhadap Cornelis N. Anton sebagai putra Dayak asli Kalimantan Tengah yang juga pendiri PT. Berkala Maju Bersama. Termasuk mengatakan jika pihaknya mendukung penuh proses perkara yang dilaporkan Wagetama I. Disai di Polda Kalteng atas dugaan pemalsuan Akta Otentik PT. Berkala Maju Bersama yang diduga dilakukan oleh inisial TS dan kawan kawan, agar tidak terjadi intervensi dari pihak-pihak lain yang mengambil keuntungan dari perkara ini.
Dalam pemberitaan tersebut juga, Yakobus mengungkapkan, “Kalau terjadi ketidak adilan, dikuatirkan dapat menimbulkan konflik sara di Kalimantan Tengah. Maka dari itu kami dengan tegas meminta penegakan hukum secara berkeadilan”
Pernyataan tersebutlah yang menurut sejumlah pihak justru dapat memicu konflik dan mengganggu situasi di masyarakat Kalteng. Terlebih pernyataan yang mengatakan akan menimbulkan konflik SARA di Kalteng karena masalah PT BMB.
Sementara itu, Yakobus Kumis selaku Sekjen MADN saat dikonfirmasi terkait keberatan atas pernyataannya tersebut, belum memberikan tanggapan maupun penjelasan. (bud)