Palangka Raya

Beralih Makan Ikan saat Daging Ayam Mahal

Foto : Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya Khemal Nasery

GERAKKALTENG. com – Palangka Raya – Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya Khemal Nasery berpandangan, naiknya harga ayam potong di kota setempat lebih dikarenakan berlakunya hukum pasar.

“Ini pandangan saya, bahwa terjadi supply and demand. Jad, Pemerintah Kota Palangka Raya tidak mungkin melakukan intervensi dari pada kenaikan harga tersebut,”katanya, Kamis (1/6/2023) di Palangka Raya.

Mengapa Pemerintah Kota Palangka Raya tidak mungkin melakukan intervensi lanjutnya, disebabkan antara kesediaan bahan dengan permintaan pasar, lebih banyak permintaan pasar. Akhirnya harganya melonjak, dan saat itulah hukum ekonomi berjalan

Menurut legislator dari Fraksi Golkar ini, sulit bagi Pemerintah Kota Palangka Raya, untuk penyesuain harga, sehingga tinggal bagaimana masyarakat menyikapi supaya persoalan kenaikan harga ayam itu tidak menjadi persoalan yang serius bagi mereka.

Begitupun kalau sampai melakukan operasi pasar, tidak akan efektif. Pemerintah Kota Palangka Raya melalui satgas pangan harus memastikan barang itu tersedia. Berbeda dengan kenaikan harga kebutuhan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, LPG 3 kg, maka Pemko Palangka Raya bisa melakukan langkah operasi pasar dengan melibatkan lintas sektoral.

“Terlepas dari itu, masyarakat Palangka Raya ini orang yang tahan, bahwa ayam bukan makanan pokok. Masih banyak sumber-sumber untuk menambah asupan tubuh misalnya ikan,”sebut Kemal.

Selain itu tambahnya, kalau belum bisa makan ayam, maka masyarakat bisa makan tempe dan tahu beserta ikan. Apalagi harga ikan saat ini masih terjangkau. Jadi, masih banyak pilihan pangan alternatif yang tidak kalah nilai gizinya.(Red/Vd/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!