Barito Timur

Diskominfosantik Bartim Gelar Sosialisasi PPID dalam Penyediaan Informasi Publik

Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika melakukan foto bersama dengan jajaran FKPD.

Gerakkalteng.com- Tamiang Layang – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik, serta memastikan akses informasi publik yang terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat, Pemerintah Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Diskominfosantik setempat menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tahun 2023 tentang tugas, fungsi, dan peran PPID dalam penyediaan informasi publik.

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh, turut hadiri Kadis kominfosantik Bartim Dwi Arianto, nara sumber dari Diskominfosantik Provinsi Kalteng Laura Andalina, Sekda Barito Timur, Panahan Moetar, Kadis kominfosantik Bartim Dwi Aryanto, Kepala OPD, para Camat dan staf serta undangan lainnya yang digelar di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mantawara Tamiang Layang.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bartim, Habib Said Abdul Saleh, dalam sambutannya saat membuka sosialisasi menyampaikan, sebagaimana kita ketahui bersama, PPID merupakan unit kerja di lingkungan pemerintahan yang bertanggung jawab atas pengelolaan informasi dan dokumentasi publik.

Oleh karena itu, PPID memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik, ujarnya.

“Saya yakin dengan adanya sosialisasi ini, para pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) dapat lebih memahami peran dan tanggung jawabnya dalam pengelolaan informasi publik. Hal ini tentu akan berdampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah kita, kata Habib, Selasa (6/6/2023).

Saya berharap, melalui acara ini para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik dan para pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme mereka dalam mengelola informasi publik, jelas Wabup.

Sementara Kadis Kominfosantik Bartim, Dwi Aryanto mengungkapkan, tujuan dari sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) adalah untuk memberikan pemahaman kepada PPID Pembantu tentang tugas dan fungsinya sebagai PPID Pembantu di OPD masing-masing.

Serta untuk memperkenalkan PPID sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam memberikan informasi publik kepada masyarakat, serta memberikan pemahaman tentang mekanisme pengajuan permohonan informasi publik dan proses pemberian informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif jelas Dwi.

Dengan demikian, sosialisasi PPID diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, demikian (ags)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!