HEADLINEKatingan

Kejaksaan Negeri Katingan Laksanakan Program Penerang Hukum

KASONGAN – Salah satu program utama Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri Katingan adalah Jaksa masuk sekolah dan Jaksa jaga desa. Program ini prakarsai oleh Jaksa Agung agar masyarakat mengetahui tugas, wewenang, dan fungsi bagi masyrakat.

“Program Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan suatu langkah awal agar anak-anak yang masih bersekolah peduli dan mengerti akan hukum hal-hal yang boleh dan hal-hal yang tidak boleh dilakukan,” jelas Kepala Kejaksanaan Negeri Katingan Tandy Mualim, melalui Kepala Seksi Intelijen, Ronald Peroniko, di Kasongan.

Dua program utama dengan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, selama dua hari yaitu tanggal 14-15 Juni 2023. Untuk program pertama Jaksa Masuk Desa mengangkat tema “Bulliying dan Narkotika”.

Dia menambahkan untuk program yang kedua (Jaksa Jaga Desa) adalah merupakan suatu program penerangan hukum dari Kejaksaan Negeri Katingan. Tujuannya yaitu untuk memberikan edukasi dan wawasan kepada seluruh Kepala Desa dan perangkat desa di Kecamatan Tewang Sangalang Garing terkait Dana Desa. Sekaligus langkah preventif untuk mengurangi adanya tindak pidana korupsi serta bentuk kontribusi penegak hukum terhadap pelaksanaan pembangunan.”

Program kedua ini hadir dalam bentuk penyuluhan dan penerangan hukum dilakukan secara preventif dengan membuka ruang koordinas. Salah satunya terkait dengan apa yang tidak boleh dilakukan secara hukum dalam pengelolaan dana desa kepada seluruh kepala desa beserta perangkatnya se-Kecamatan Tewang Sangalang Garing,” jelasnya.

Hal tersebut dimaksudkan untuk mencegah penyimpangan yang dilakukan oleh oknum kepala desa maupun perangkatnya karena unsur kesengajaan dan kurangnya pemahaman dalam pengelolaan dana desa. Sehingga nantinya dapat membuat kesalahan yang dapat merugikan keuangan negara.

“Pada program Jaksa jaga desa. Kami mengangkat tema “Menghindari Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa”. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Katingan, Camat Tewang Sangalang Garing dan 9 Kepala Desa atau yang mewakili serta perangkatnya,” pungkasnya.

(tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!