Barito Timur

38 PNS Barito Timur Ikuti Ujian Dinas Tingkat I dan II

Foto : para perserta mengikuti kegiatan di SMA 1 Tamiang Layang.

Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Sebanyak 38 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengikuti ujian dinas tingkat I & II yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Ujian dinas ini dilaksanakan secara online serentak dilakukan di seluruh kabupaten/kota se Kalteng, Jumat. (28/7/2023)

Khusus di Kabupaten Barito Timur ujian dinas tingkat I & II dipusatkan di SMAN 1 Tamiang Layang. Berdasarkan data dari Kepala BKPSDM Kabupaten Barito Timur Jhon Wahyudi, AP, M.Si melalui Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur BKPSDM Kab. Barito Timur Enricko Median Toni, S.Kom., MM, ada 38 orang PNS di Kabupaten Barito Timur yang lulus seleksi berkas dan berhak mengikuti ujian hari ini. Ke 38 orang tersebut terdiri dari 30 orang mengikuti ujian dinas tingkat I dan 8 orang mengikuti ujian dinas tingkat II.

Lebih jauh Enricko menjelaskan ujian dinas ini diselenggarakan sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002, tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Aparatur Sipil Negara. Sebelum mengikuti ujian dinas hari ini, ujar Enricko, ke 38 PNS tersebut telah memenuhi syarat dan mendaftar ujian dinas secara online.

“Waktu pelaksanaan ujian dinas tingkat I dan II dijadwalkan hari ini (25 Juli 2023,red) dan dilaksanakan
secara online,” jelas Enricko.

Hasil pantauan awak media, ujian dinas tingkat I dan II di Kabupaten Barito Timur berjalan dengan tertib dan lancar. Semua peserta ujian dinas hadir dan datang ke lokasi ujian tepat waktu.

Sebelum mengerjakan soal ujian dinas masing-masing peserta terlebih dahulu mengisi daftar hadir melalui link yang diberikan panitia.

Dalam ujian dinas ini peserta dilarang membawa buku catatan, dilarang bertanya/berbicara pada saat mengerjakan soal, dilarang merokok saat ujian, dilarang membawa senjata tajam, minuman keras, dan narkotika.(ags)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!