DPRD Kota Palangka Raya

Biaya Sekolah Negeri dan Swasta Jangan Memberatkan

Foto : Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto

GERAKKALTENG. com – Palangka Raya – Terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB), baik ditingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Palangka Raya, masih menjadi perhatian pihak DPRD Palangka Raya. Utamanya terkait biaya masuk sekolah.

“Biaya penerimaan peserta didik baru, baik sekolah negeri maupun swasta, jangan sampai memberatkan orang tua,”kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto, Jumat (14/7/2023) di Palangka Raya.

Ia mencontohkan biaya seperti pengadaan seragam, menebus buku dan biaya lainnya yang mewajibkan orangtua peserta didik untuk membayarkannya, jangan sampai memberatkan.

Bahkan bila perlu kata dia, pemerintah dapat mengambil sebuah kebijakan, bagi warga yang kategori tidak mampu. “Iya digratiskan, masa tidak bisa. Nanti bayarnya dari APBD kan bisa,”ujarnya menambahkan.

Bisa dipahami lanjut Sigit, untuk sekolah swasta sejauh ini memang sudah beda kebijakannya, tidak sama dengan sekolah negeri. Karena untuk swasta manajemennya yayasan. Kendati demikian, pemerintah tetap memiliki kewenangan meskipun sifatnya hanya sebatas himbauan.

Namun begitu ungkap legislator dari Fraksi PDI-P ini menambahkan, meski sifatnya hanya himbauan, tetapi pemerintah punya kewenangan untuk mengendalikan, agar jangan sampai biaya sekolah terlalu membebankan orangtua.

Terlepas dari itu semua kata Sigit, pihaknya menyarankan agar Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya dapat terus melakukan pengawasan dan evaluasi. Sebut saja terkait pengadaan seragam sekolah bagi peserta didik baru agar tidak memberatkan.

Berlandaskan pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, kemudian Permendikbud Nomor 50/2022 tentang pakaian seragam sekolah, bahwa bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah maka pengadaan pakaian seragam sekolah menjadi tanggung jawab orang tua murid.

“Apabila sekolah ingin membantu bisa saja, dengan catatan tidak memberatkan kondisi perekonomian orang tua murid,”tandasnya.(Red/Vd/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!