DPRD Kota Palangka Raya
Benahi Flamboyan Bawah Sebagai Kawasan Jalur Hijau
Foto : Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto
GERAKKALTENG. com – Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto menyarankan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dapat mulai memikirkan untuk menjadikan kawasan Flamboyan Bawah, sebagai kawasan jalur hijau.
“Pasalnya kawasan tersebut rawan terjadi abrasi atau pengikisan pinggir sungai oleh arus air serta longsor, yang tentunya membahayakan masyarakat yang bermukim dikawasan itu,” ungkapnya, Rabu (23/8/2023) di Palangka Raya.
Karena itu lanjut Sigit, dalam rangka melakukan penataan dan pembenahan bekas lokasi kebakaran maupun abrasi kedepannya, maka sebaiknya agar kawasan Flamboyan Bawah, dapat dijadikan sebagai kawasan jalur hijau.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan inipun memberikan saran kepada Pemko Palangka Raya agar mulai melakukan pengecekkan lapangan. Hal itu perlu dilakukan mengingat banyak permasalahan yang muncul di pemukiman padat penduduk, dan rumah yang saling berdempetan serta tanah yang labil tersebut.
“Saya kira kalau jalur hijau yang belum menjadi hak milik perseorangan, lebih baik dibersihkan saja. Dalam artian dibebaskan,” cetusnya.
Disamping itu Pemko Palangka Raya perlu melakukan inventarisir kepemilikan lahan di Flamboyan Bawah. Terlebih kedepannya pemerintah berencana untuk menjadikan daerah tepian sungai tersebut sebagai water front city.
“Kalau kepemilikan ada milik perseorangan itu yang harus dicari solusinya. Setelah itu baru bisa laksanakan program-program selanjutnya,” tandas Sigit.(Red/Vd/*)