DPRD Barito Selatan

DPRD Berikan Batas Waktu Pengajuan Program dari SOPD Pemkab Barsel

BUNTOK –  Ketua Komisi II DPRD Barsel, Ensilawatika Wijaya mengatakan bahwa diberikan selama 4 hari untuk melakukan pendalaman terhadap program kegiatan yang diajukan oleh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).

 

“Apakah perlu ditambah anggaran, apakah perlu penggerseran (anggaran)? Kalau misalnya ada yang baru pada kegiatan-kegiatan itu, atau ada kegiatan-kegiatan yang dianggap tidak perlu,” terang Ensilawatika

 

“Contohnya seperti dermaga, komisi II kemaren dengan Dinas Perhubungan. Dishub mengajukan lanjutan pembuatan jalan di Jelapat, kami di komisi II merasa tidak perlu itu, karena sudah dianggarkan di tahun 2023, tidap perlu lagi ada lanjutan. Dan masih ada hal yang lebih penting lagi seperti dermaga Gudang Garam, itu kan aktivitasnya masih berjalan hingga saat ini,” jelasnya.

 

Dia menjelaskan, komisi II melakukan penggeseran anggaran lanjutan jalan di pelabuhan Jelapat untuk dipindahkan ke dermaga Gudang Garam.

 

“Untuk hari ini agendanya adalah penyampaian pendalaman dari komisi itu kepada pimpinan DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Nanti selanjutnya tim anggaran yang akan mengolahnya, setuju tidak dengan usulan dari komisi? Ini sebatas usulan, karena finalnya nanti di badan anggaran,” pungkasnya. (nur/dn/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!