DPRD Gunung Mas

Perangkat Desa di Gumas Harapkan Kenaikan Penghasilan Tetap

KUALA KURUN – Perangkat Desa yang ada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), berharap adanya penambahan penghasilan tetap bagi mereka.

 

Ini diungkapkan Anggota DPRD Gumas, Nomi Aprilia yang menampung usulan dari masyarakat setempat. Termasuk dari kalangan perangkat desa yang mengharapkan penambahan penghasilan berdasarkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang ada di Gumas untuk Tahun 2023 yang mencapai Rp. 3,2 juta.

 

“Jika melihat dari penghasilan perangkat desa di Gumas saat ini, seperti Kaur, Kasi, dan staf desa masih berada dibawah UMK Gumas” sebut Nomi, Jumat (11/8/2023).

 

Ia menambahkan, juga perlu diperhatikan untuk tunjangan para Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pasalnya, tunjangan yang diterima dari tugas di BPD juga masih berada dibawah UMK.

 

“Jika memungkinkan, sudah sewajarnya ada kenaikan penghasilan bagi para perangkat Desa di Gumas yang setara dengan UMK” sebutnya.

 

Ia juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada perangkat desa dan BPD yang selama ini telah menjalankan tugas sebaik mungkin di Gumas. Sehingga, kinerja tersebut dapat membawa Gumas semakin baik dan maju untuk kedepannya. (rik/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!