HEADLINEKalimantan TengahKalteng Berkah
Dinas Perkebunan Kalteng Gelar Rapat Penetapan Harga TBS
Gerakkalteng.com – Palangka Raya – Dinas Perkebunan (Disbun) Prov. Kalteng menggelar Rapat Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun, untuk periode bulan Agustus 2023, bertempat di Aula Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, Selasa (5/9/2023).
Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Lohsar) Achmad Sugianor mewakili Plt. Kadisbun Prov. Kalteng dalam sambutannya mengatakan bahwa rapat pembahasan penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit produksi pekebun di Kalimantan Tengah ini merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Kalimantan Tengah.
“Rencananya Dinas Perkebunan akan memback up informasi hasil penetapan harga TBS ini sampai ke tingkat Kabupaten,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, hal ini dilakukan untuk mendukung penataan semua pihak yang terlibat dalam transaksi harga, terutama dengan semakin maraknya pencurian TBS dan menjualnya dengan harga yang lebih murah kepada pihak peron dan lain-lain.
“Harapan kita melalui penataan ini, semua pihak harus terlindungi dengan aturan-aturan yang ada, dan diperoleh harga yang wajar, terutama diberikan kepada petani/pekebun sawit mandiri. Sehingga dengan adanya harga yang wajar, diharapkan angka inflasi terhadap minyak goreng tidak terjadi lagi,” ungkapnya.
Kemudian, sebagai bahan dasar untuk penetapan harga pembelian TBS adalah data yang disampaikan oleh perusahaan ke dinas Provinsi, dan pada periode bulan Agustus 2023 terdapat sebanyak 16 perusahaan telah menyampaikan data-data penjualan pada perusahaannya, yang nantinya akan diikut sertakan dalam penetapan harga ini.
Pada penetapan ini, terlihat bahwa harga minyak sawit (CPO) Kalteng di posisi bulan Agustus 2023 kembali menguat dari bulan sebelumnya sebesar Rp10.444,40 (per Kg + PPN) naik menjadi Rp10.748,59. Demikian pula halnya dengan harga inti sawit (PK) juga ikut naik dari Rp4.641,37 menjadi Rp4.995,59 pada bulan Agustus 2023, dan indeks “K” sebesar 89,71%.
Dari hasil pembahasan tersebut, maka untuk posisi bulan Agustus 2023 ditetapkan harga TBS kelapa sawit produksi pekebun di Kalteng kembali menguat yaitu untuk umur tanaman tiga tahun Rp1.711,95, umur empat tahun Rp1.871,65, umur lima tahun Rp2.022,40, dan umur enam tahun Rp2.081,26. Selanjutnya, pada umur tujuh tahun Rp2.121,80, umur delapan tahun Rp2.218,92 umur sembilan tahun Rp2.277,26, dan umur 10 – 20 tahun Rp2.341,09.
Adapun Rapat penetapan harga TBS untuk periode bulan Agustus 2023 ini ikuti oleh Gabungan Pengusahan Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalteng, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kalteng, Akademisi, Tim Pokja Penetapan Harga TBS, perusahaan mitra, Forum Petani Sawit, petani mitra, dan perwakilan koperasi, serta dinas yang membidangi perkebunan Kabupaten/Kota.
(Dn/mmc/*)