HEADLINEKatingan

Dipercayakan Gubernur, Saiful Resmi Jabat Pj. Bupati Katingan

KASONGAN – Masa Jabatan Bupati Katingan Sakariyas SE dan Wakil Bupati, Sunardi N.T Litang periode 2018-2023 telah berakhir pada 24 September 2023. Selanjutnya, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menunjuk Syaiful, S.Pd, M.Si sebagai Penjabat (Pj) Bupati Katingan.

Hal tersebut, sebagaimana Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.33928 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Katingan. Prosesi pengucapan sumpah janji jabatan dan pelantikan Pj Walikota serta 9 Pj Bupati dipimpin Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Senin (25/09/2023).

Saiful merupakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah. Putra daerah asli Kabupaten Katingan, kelahiran Kasongan 27 September 1972 ini, menyatakan siap menjalankan amanah yang telah dipercayakan kepadanya.

“Setelah pelantikan ini, pertama kita akan melanjutkan program-program pembangunan yang sudah dilaksanakan di Kabupaten Katingan. Kita juga akan menginventarisir apa-apa saja yang telah dipesankan oleh Bapak Gubernur Kalimantan Tengah tentang atensi Presiden RI. Diantaranya terkait penanganan stunting, persoalan yang ada di masyarakat, inflasi dan lain sebagainya,” ujarnya usai mengikuti prosesi pelantikan.

Pada intinya, lanjut Syaiful, dia akan berupaya bagaimana masyarakat Kabupaten Katingan bisa lebih sejahtera lagi. Dengan target waktu satu tahun, diakuinya sangat riskan sekali untuk melakukan sebagaimana yang disampaikan gubernur. “Namun semampu kita. Apa yang bisa kita lakukan yang terbaik, itulah yang akan kita lakukan,” ucap Pj. Bupati Katingan.

Dia juga mengatakan, akan bekerjasama dengan semua stakeholder untuk membangun Kabupaten Katingan. Dimana, agenda pembangunan sudah jelas dan terarah sebagaimana dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Artinya tinggal kita bersama-sama bergerak mewujudkan apa yang sudah dirancang,” imbuhnya.

(tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!