DPRD Gunung Mas

Manfaatkan Dana Hibah Pilkada Dengan Baik

KUALA KURUN – Dana hibah yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) untuk KPU dan Bawaslu Gumas dalam pelaksanaan Pilkada, diharapkan dapat digunakan dengan baik.

 

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Gunung Mas, Akerman Sahidar. Ia berpesan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat agar mempergunakan dana hibah untuk penyelenggaraan pilkada tahun 2024 dari pemerintah setempat dengan sebaik-baiknya.

 

“Kami berharap, dana hibah dari Pemkab Gunung Mas yang diberikan kepada KPU dan Bawaslu bisa dipergunakan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Akerman, Senin (11/9/2023).

 

Ia berharap dana hibah tersebut bisa memperlancar KPU dan Bawaslu dalam menjalankan tugasnya dalam penyelenggaraan pilkada tahun 2024 mendatang. Dengan adanya dana hibah dari Pemkab Gunung Mas tersebut merupakan bentuk dukungan dan kolaborasi dalam menyukseskan pilkada pada tahun 2024 mendatang.

 

Pemkab Gunung Mas memberikan dana hibah untuk penyelenggaraan pilkada Gunung Mas tahun 2024 kepada KPU sebesar lebih dari Rp27 miliar dan untuk Bawaslu Gunung Mas sebesar lebih dari Rp 10 miliar. (rik/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!