DPRD Gunung Mas

Sambut Baik Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Gumas

KUALA KURUN – Terjalinnya kerjasama antar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) dan BPJS Ketenagakerjaan mendapat apresiasi dari jajaran DPRD setempat.

 

Wakil ketua I DPRD Gunung Mas, Binartha menyambut baik dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara Pemkab Gumas dengan BPJS Ketenagakerjaan. “Semoga dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini bisa membantu menjamin keselamatan kerja pekerja rentan dan non ASN di Gunung Mas,” kata Binartha, Jumat, (29/9/2023).

 

Ia berharap, perjanjian kerja sama tersebut bisa terus dilaksanakan karena hal itu untuk kepentingan masyarakat Gunung Mas. “Kami berharap pula, untuk tahun-tahun berikutnya semakin banyak pekerja rentan dan non ASN di Gunung Mas yang bisa mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari pemerintah daerah yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” harapnya.

 

Pemkab Gunung Mas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Dinas Sosial melaksanakan tanda tangan perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu, (27/9/2023). Ada dua program yang dijalankan dari perjanjian tersebut yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian untuk sekitar 5000 pekerja rentan dan non ASN seperti kepala desa, perangkat desa, anggota BPD damang, mantir. (rik/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!