Barito Timur

DPRD Barito Timur dan Eksekutif Rampungkan Raperda Perubahan APBD

Foto : DPRD rapat bersama dengan Pemerintah Daerah.

Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – DPRD Kabupaten Barito Timur bersama eksekutif menggelar rapat secara maraton sejak pagi hingga sekitar pukul 20.00 WIB untuk menyelesaikan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2023, Senin (9/10/2023).

Rapat pembahasan bersama hingga paripurna yang dipimpin secara bergantian pimpinan DPRD itu diikuti nggota DPRD, Pj Bupati Barito Timur, unsur Forkompimda, sekretaris daerah, sekretaris DPRD, asisten sekretaris daerah dan para kepala perangkat daerah.

Saat membacakan pendapat akhir kepala daerah atas Raperda Perubahan APBD 2023, Sekretaris Daerah Barito Timur Panahan Moetar menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Barito Timur serta tim anggaran pemerintah daerah atau TPAD atas segala upaya dan kerja keras sehingga pembahasan Raperda Perubahan APBD 2023 dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Sebagaimana yang pernah saya sampaikan pada rapat paripurna sebelumnya tentang jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi pendukung dewan, saya percaya dengan saudara-saudara anggota dewan yang terhormat dapat menyumbangkan pikiran yang konstruktif, arif dan bijaksana dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan yang kita laksanakan pada Perubahan APBD 2023,” ujar Panahan mewakili Pj Bupati Barito Timur Indra Gunawan.

Keyakinan itu terbukti pada saat pembahasan bersama Raperda Perubahan APBD 2023 dapat berjalan dengan baik sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Berdasarkan hasil pembahasan bersama sebagaimana telah disepakati bahwa penyesuaian Raperda Perubahan APBD 20023 dapat dijelaskan bahwa total pendapatan tetap pada Raperda Perubahan APBD 2023 tetap seperti KUPA-PPAS yang telah kita sepakati bersama sebesar Rp972.196.758.202,” ungkap Panahan.

Jumlah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah atau PAD sebesar Rp77.356.166.754. pendapatan transfer sebesar Rp892.632.687.990 serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp2.209.903.458,

Kemudian belanja daerah sebesar Rp1.202.208.805.241 yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp801.017.143.660, belanja modal Rp222.395.177.681, belanja tidak terduga sebesar Rp10.000.000.000 dan belanja transfer sebesar Rp168.796.483.900.

“Sedangkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp241.287,047.039 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp19.275.000.000,” lanjut Sekretaris Daerah.

Usai penyampaian pendapat akhir kepala daerah dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama dah keputusan pimpinan DPRD atas Raperda Perubahan APBD 2023. Selanjutnya Raperda Perubahan APBD 2023 tersebut akan diserahkan kepada PJ Bupati Barito Timur untuk dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah sebelum ditetapkan menjadi Perda Perubahan APBD 2023. (ags)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!