DPRD Gunung Mas

Apresiasi Penangana Narkoba oleh Polres Gumas

KUALA KURUN – Pengungkapan kasus peredaran narkoba yang dilakukan jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), mendapat apresiasi dari jajaran DPRD setempat.

Apresiasi tersebut, salah satuya disampaikan Wakil Ketua I, DPRD Kabupaten Gumas, Binartha. Termasuk dengan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 100 gram yang telah dilakukan Polres setempat.

“Kami menyambut baik dengan dilaksanakannnya pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu hingga 100 gram lebih,” ujar Binartha, Minggu, (26/11/2023)

Dia berharap semakin banyak pengedar hingga bandar naroba yang ada di Kabupaten Gunung Mas bisa ditangkap dan mendapatkan sanksi. “Kami mendukung Polres Gunung Mas dalam memberantas narkoba di Gumas, mari kita berantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” ajak Binartha.

Selain itu lanjutnya, pencegahan penyalahgunaan narkoba itu lebih penting, dengan terus mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat termasuk generasi muda. (che/bud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!