HEADLINEPalangka Raya
Peran PPNS Kunci Penegakkan Perda
Gerakkalteng..com – Palangka Raya – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mendorong adanya peningkatan pencapaian kinerja yang profesional guna meningkatkan kapasitas PPNS, dalam penegakkan Peraturan Daerah (Perda).
Hal itu disampaikan Pj wali kota saat membuka secara resmi kegiatan pengembangan kapasitas dan karier PPNS dalam rangka penegakan peraturan daerah dan oeraturan kepala daerah tahun 2023, di Aula Kantor Satpol PP Kota Palangka Raya, Rabu (8/11/2023).
Perlu diketahui lanjut Hera, dalam regulasi sesuai ketentuan perundang- undangan, khususnya untuk penegakkan perda yang memiliki sanksi pidana, maka hanya bisa dilakukan oleh mereka yang berstatus sebagai PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil).
“Sejatinya, PPNS merupakan penegak perda dan peraturan kepala daerah, sehingga peran PPNS menjadi kunci keberhasilan dalam penegakan aturan yang dibuat oleh DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota,”ungkapnya.
Sementara terkait kegiatan pengembangan kapasitas dan karier PPNS, menurut Hera, kegiatan itu sebagai momentum untuk mewujudkan PPNS yang profesional, akuntabel, guna membangun sinergitas antara Satpol PP dengan PPNS serta instansi terkait lainnya.
Pj wali kota berharap, melalui kegiatan tersebut PPNS dapat selalu meningkatkan profesionalisme dan disiplin dalam setiap pelaksanaan tugas, dengan mengedepankan sikap etis, tegas dan humanis, serta senantiasa menjalin kerjasama yang harmonis.
Turut hadir dalam acara pembukaan kegiatan pengembangan kapasitas dan karier PPNS tersebut antara lain, Kasatpol PP Kota Palangka Raya, para narasumber, serta peserta dari para PPNS.(Red/Dn/*)



