Barito Timur

Terkait Persoalan Sampah Perlu Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat Termasuk Pada Anak Sejak Dini

Foto : Pj Bupati Barito Timur, Iwan Gunawan, SE., MAP.

Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Pejabat Bupati Barito Timur, Iwan Gunawan pada hari minggu melakukan aktivitas berolahraga di ruang terbuka hijau.

Di sisi lain, Iwan Gunawan berharap masyarakat sadar kebersihan. Berdasar pengamatannya di lapangan, banyak sampah yang berceceran dijalan-jalan sehingga berdampak negatif terhadap keindahan Kota Tamiang Layang.

“Saya ini termasuk orang senang bersih, mungkin bukan cuma saya aja. Semua orang senang bersih,” ujar Pj Bupati Iwan Gunawan, Senin (6/11/2023).

Bahkan, diakui Pj Bupati ini, persoalan sampah merupakan tugas bersama. Tidak hanya pemerintah, namun yang paling penting partisipasi masyarakat. Seperti kesadaran mereka untuk tidak membuang sampah sembarangan dan sebagainya.

“Pertama, jangan salahkan masyarakat buang sampah sembarangan, dulu apa yang sudah kita sosialisasikan apa yang sudah kita fasilitasi, apa yang sudah kita siapkan kepada masyarakat untuk persampahan. Pertama, kita sudah ada perda terkait sampah apa itu sudah disosialisasikan atau belom, kepada siapa sosialisasi itu, kalau sudah disosialisasikan maka kalau sudah ada perda kita menyiapkan tempat-tempat sampah baik itu dikelompok masyarakat, perkantoran, maupun tempat pembuangan TPA,” jelas Iwan Gunawan.

Pihaknya akan terus melakukan pengawasan, dan bagi warga yang ketahuan membuang sampah pada tempatnya, pihaknya akan menindak tegas dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Kalau itu proses sudah semua dilakukan, maka kalau ada masyarakat yang masih tetap membuang sampah sembarangan baru sanksi itu kita tegakan,” jelasnya.

Berdasarkan pantauannya di lapangan, Iwan Gunawan mengatakan, sampah itu terdiri berbagai macam jenis sampah.

“Karena mata saya ini, sedikit pasti ke tempat yang kotor, saya senang melihat itu. Bukan saya suka kotor, tapi bagaimana kotor itu bisa menjadi taman,” ujarnya.

Melihat kondisi itu, ia meminta Dinas terkait untuk membersihkan sungai tersebut dan meminta masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

“Pertama kali instruksikan kepada DLH adalah. Saya langsung telpon Kadis, untuk segera mengangkut tempat itu dan dituliskan plang dilarang buang sampah sesuai peraturan daerah,” demikian. (ags)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!