HEADLINEHukum dan Kriminal
BNNP Kalteng Ringkus Empat Tersangka Narkoba Jaringan Antar Provinsi
PALANGKA RAYA – Sebanyak empat orang diamankan beserta barang bukti diduga narkoba dengan berat sekitar 409 gram sabu-sabu.
Keempat orang yang diamankan tersebut, merupakan hasil dari penindakan peredaran narkoba yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng (BNNP Kalteng). Ini juga merupakan pengungkapan narkoba jaringan antar provinsi, yakni Kalteng dan Kalbar.
Hal ini terungkap dalam pres rilis yang digelar BNNP Kalteng, dengan dipimpin langsung Kepala BNNP Kalteng Brigjen Joko Setiono didampingi Kabid Berantas Kombes Agustiyanto dan Kabag Umum, Bintari Rahayu, Senin (26/2/2024).
Dikatakan Joko, pengungkapan berawal dari penyelidikan tim Pemberantasan BNNP Kalteng terkait akan adanya peredaran narkoba yang masuk dari daerah Kabupaten Seruyan. Hasilnya, petugas mendapati dua orang mencurigakan yang melintas di jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Seruyan dengan menggunakan sepeda motor pada Jumat (16/2/2024).
Dua orang yang diduga kuat membawa narkoba ini, kemudian diikuti oleh petugas dan diamankan saat berada di Kelurahan Baamang Barat, Kotawaringin Timur (Kotim).
“Keduanya berinisial MI dan AN. Saat digeledah, petugas mendapati 4 kantong diduga sabu-sabu dengan berat sekitar 409 gram. Selain itu, juga turut diamankan inisial JR alas DD yang berperan sebagai penerima narkoba tersebut” jelas Joko.
Dilanjutkannya, setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, diketahui bahwa narkoba tersebut dikirimkan oleh seseorang inisial inisial JD yang ada di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Pengembangan dilakukan hingga mengarah ke JD.
“Tim dari BNNP Kalteng kemudian berkoordinasi dengan BNNP Kalbar. Hasilnya, berhasil diamankan JD yang berada di Kota Pontianak dan berperan sebagai orang yang mengirimkan narkoba tersebut ke Kalteng” jelasnya.
Dari hasil pengungkapan ini, dikatakan Joko maka total 4 orang diamankan dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 409 gram. Termasuk barang bukti lainnya seperti Hp yang digunakan para tersangka untuk melakukan komunikasi.
“Kasus ini masih kita kembangkan lebih lanjut. Agar sindikat narkoba yang masuk ke Kalteng dapat terungkap” pungkasnya. (bud)