DPRD Kota Palangka Raya

Pentingnya Mengibarkan Bendera pada Hari Kemerdekaan: Simbol Nasionalisme dan Kesatuan

Gerakkalteng.com, Palangka Raya – Setiap tanggal 17 Agustus setiap tahunnya diperingati sebagai hari Kemerdekaan Republik Indonesia. dalam memperingati hari kemerdekaan ini setiap rumah atau perkantoran wajib mengibarkan bendera.

“Pengibaran bendera merupakan wujud nasionalisme masyarakat dan kecintaan tanah air, dimana kemerdekaan direbut para pahlawan dengan mempertaruhkan nyawanya demi kemerdekaan,” ungkap
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, Rabu (7/8/2024).

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan inipun mengajak masyarakat untuk menunjukkan rasa nasionalnya, dan menghormati salah satu simbol dari bangsa Indonesia yakni bendera merah putih.

“Bendera merah putih sebagai simbol, identitas, dan alat pemersatu bangsa Indonesia yang harus dihormati dan dijunjung tinggi oleh seluruh masyarakat,” ucapnya.

Sigit menyebut, untuk menghargai para pahlawan itu, alangkah baiknya bendera adalah lambang kedaulatan suatu negara dan memiliki makna yang sangat penting dalam mempersatukan kesatuan dan keberagaman sebuah bangsa.

“Melalui pemahaman akan nilai-nilai yang terkandung dalam bendera merah putih, diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan kesatuan, kebersamaan, dan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia,” tambahnya.

Selain itu, dengan mendukung dan menghormati simbol negara, seperti bendera, adalah tindakan yang mendukung persatuan dan keutuhan bangsa serta menunjukkan kesetiaan terhadap negara dan bangsa.

“Kita harus bangga menjadi warga negara Indonesia, bangsa kita ini tidak kalah kok dengan negara-negara lainnya. Negara kita ini merupakan negara yang kuat,” pungkasnya. (GH)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!