Kalimantan TengahKalteng Berkah

Edy Pratowo Hadiri Paripurna Pemandangan Umum RPJMD

GERAKKALTENG.com – PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, DPRD Provinsi Kalteng. Rapat paripurna dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Wagub Kalteng, Selasa (21/9/2021).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno. Agenda Rapat kali ini mendengarkan jawaban Gubernur Kalteng atas Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng tentang rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026.

Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Kalteng terhadap Raperda Kalteng tentang RPJMD Kalteng Tahun 2021-2026 disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo.

Pada kesempatan tersebut, Wagub mengingatkan kembali untuk bersama tentang kewenangan penanganan pelayanan dasar sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah danSurat Edaran KPK Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pencegahan Korupsi terkait Proses Perencanaan dan Penganggaran APBD TA 2022 dan APBD Perubahan TA 2021.

Berdasarkan regulasi diatas maka pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan khususnya di bidang  infrastruktur pelayanan dasar (jalan, jembatan dan lainnya), agar memperhatikan kewenangan masing-masing (misalnya penanganan jalan Provinsi merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi. Sedangkan jalan Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/ Kelurahan merupakan tanggungjawab Pemerintah Kabupaten/Kota).

Sebagaimana diketahui, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Kalteng terhadap Raperda Kalteng tentang RPJMD Kalteng Tahun 2021-2026 sudah disampaikan Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, DPRD Kalteng yang dilaksanakan pada (20/9) sore.

Terdapat 7 fraksi Pendukung DPRD Kalteng yang menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda Kalteng tentang RPJMD  Kalteng Tahun 2021-2026 diantaranya fraksi PDIP yang disampaikan oleh juru bicara H. Jubair Arifin, fraksi Golkar yang disampaikan oleh juru bicara H. Maruadi, fraksi Demokrat yang disampaikan oleh juru bicara Siswandi, fraksi Nasdem yang disampaikan oleh juru bicara Henry, fraksi Gerindra yang disampaikan oleh juru bicara Kuwu Senilawati, fraksi Gabungan (PAN, PPP, PKS PERINDO dan HANURA) yang disampaikan oleh juru bicara Sirajul Rahman dan fraksi PKB yang disampaikan oleh juru bicara H. Purman Jaya.

Wagub didampingi Pj. Sekretaris Daerah Kalteng H. Nuryakin, Plt. Inspektur Kalteng Saring dan Kepala Bappedalitbang Kalteng Yuren S. Bahat. (sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!