Gunung Mas

Gara-Gara ‘Daftar Ulang’, Endang Wahyuni Batal Jadi PNS

"Karena saat pendaftaran ulang, ada satu orang yang lulus seleksi tapi tidak mampu melengkapi perlbagai persyaratan," sebutnya saat bacakan laporan pada acara penyerahan SK CPNS dan PTT Gunung Mas di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Senin (1/4/2019).

FOTO : Ratusan CPNS hasil rekrutmen tahun 2018 dan tenaga PTT di Pemkab Gunung Mas ketika mengikuti acara penyerahan surat keputusan (SK) dan pembekalan di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Senin (1/4/2019).

gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Dari 148 formasi yang dibuka pada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Gunung Mas tahun 2018 lalu, sebanyak 118 orang diantaranya dinyatakan lulus.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Gunung Mas, Lurand mengatakan, dari 118 orang yang lulus seleksi itu terdapat satu orang yang terpaksa digugurkan.

“Karena saat pendaftaran ulang, ada satu orang yang lulus seleksi tapi tidak mampu melengkapi perlbagai persyaratan,” sebutnya saat bacakan laporan pada acara penyerahan SK CPNS dan PTT Gunung Mas di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Senin (1/4/2019).

Peserta yang digugurkan tersebut bernama Endang Wahyuni. Dia merupakan pelamar formasi perawat ahli pertama yang ditempatkan di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Ponyoi, Kecamatan Kahayan Hulu Utara.

“Sampai batas waktu yang ditentukan yang bersangkutan tidak juga mampu melengkapi persyaratan. Maka sesuai aturan, yang bersangkutan diganti,” jelasnya.

Adapun pengganti Endang Wahyuni berasal dari formasi yang sama, yakni bernama Letsi. Penetapan CPNS pengganti tersebut sudah dilakukan sesuai ketentuan.

“Orang yang bersangkutan (Endang Wahyuni, Red) diganti oleh peserta yang rangkingnya berada di bawahnya,” ujar Lurand. (hms/srn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!