DPRD Gunung MasGunung MasHEADLINE
Junjung Tinggi Transparansi dalam Pengelolaan APBDes
"Kami ingatkan seluruh kades dan perangkatnya selalu taat pada aturan yang berlaku dalam mengelola APBDes. Sehingga nantinya mereka tidak tersandung masalah hukum. Harus dikelola dengan baik, demi kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa," imbaunya, Senin (5/8/2019).
FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Lily Rusnikasi.
gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Anggota DPRD Gunung Mas, Lily Rusnikasi mengingatkan, kepada seluruh kepala desa (kades) agar selalu berpegang teguh pada aturan ketika mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Kami ingatkan seluruh kades dan perangkatnya selalu taat pada aturan yang berlaku dalam mengelola APBDes. Sehingga nantinya mereka tidak tersandung masalah hukum. Harus dikelola dengan baik, demi kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” imbaunya, Senin (5/8/2019).
Menurutnya, kades beserta perangkatnya juga diminta selalu menerapkan asas transparansi atau keterbukaan dalam mengelola anggaran desa. Upaya tersebut agar masyarakat juga mengetahui penggunaan anggaran tersebut sehingga bisa ikut mengawasi.
“Dalam pengelolaan anggaran desa juga harus akuntabel, tertib, dan disiplin. Karena yang digunakan adalah uang negara. Artinya harus ada pertanggungjawaban,” tegasnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menuturkan, setiap penggunaan anggaran negara telag diatur dalam perundang-undangan. Artinya, setiap rupiah yang dibelanjakan harus dipertanggungjawabkan.
“Kami terus mengingatkan kades dan perangkatnya, agar mengelola APBDes dengan berpedoman pada aturan. Kami tidak ingin ada kades atau perangkatnya yang tersangkut permasalahan hukum,” pungkasnya. (hms/srn)