DPRD Gunung Mas
DPRD Gunung Mas Imbau ASN Patuhi Surat Edaran Soal Netralitas ASN
KUALA KURUN – Anggota DPRD Gunung Mas, Carles Frenki mengimbau kepada ASN di wilayah setempat agar mematuhi surat edaran terkait netralitas ASN.
“Kami mengimbau dan berharap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bisa mematuhi surat edaran terkait netralitas ASN dalam penyelenggaraan pilkada 2024,” ujar Carles, Jumat, 20 September 2024.
Termasuk dalam surat edaran itu, ASN dilarang ikut kampanye, dilarang ikut kampanye menggunakan atribut partai atau atribut ASN, dilarang juga ASN berkampanye menggunakan fasilitas negara, dan ASN dilarang menjadi peserta kampanye dengan mengarahkan ASN lain.
Kemudian Politisi Partai Golkar itu juga mengingatkan agar ASN di Kabupaten Gunung Mas tidak mempengaruhi pihak lain untuk melakukan hal yang mengarah kepada keberpihakan salah satu paslon.
Selain itu, Carles juga menyambut baik adanya pemasangan surat edaran netralitas ASN tersebut di kantor-kantor instansi dan perangkat daerah.
“Marilah kita sukseskan pilkada di Kabupaten Gunung Mas tahun 2024, ASN perlu mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya jangan golput, namun jangan mempengaruhi pilihan orang,” tukasnya. (dn)