DPRD Katingan

PKB Sampaikan Pandangan Akhir Fraksi Terhadap Tiga Buah Raperda

KASONGAN – DPRD Kabupaten Katingan kembali menggelar paripurna ke-9 masa persidangan I tahun sidang 2024 dengan agenda pandangan akhir fraksi terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk penyelenggaran pemerintahan tahun 2025 mendatang. Setelah  menyampaikan hasil laporan Rapat Kerja (Raker) Bapemperda dan gabungan Komisi DPRD Katingan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya Sarnadie, Jum’at (22/11/2024), dapat menerima laporan hasil raker Bapemperda dan gabungan komisi DPRD dengan Pemda Katingan yang telah dilakukan bersama-sama.

Sarnadie juga menuturkan, pihaknya juga dapat menerima raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, dan raperda perubahan atas perda nomor 8 tahun 2018 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah “Kedua buah raperda ini selanjutnya agar bisa ditetapkan dengan keputusan DPRD Kabupaten Katingan,”Ucapnya.

Sementara itu untuk raperda perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2022 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, fraksi PKB meminta untuk ditunda terlebih dahulu.

“Kita tunda terlebih dahulu penetapannya, sambil menunggu kebijakan dan petunjuk dari Pemerintah Pusat terkait dengan perkembangan kementrian baru,”Jelasnya.

Lebih lanjut legislator Partai Perindo yang tergabung di fraksi PKB DPRD Kabupaten Katingan ini menyampaikan, agar Pemda Katingan harus mengupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Upayakan PAD melalui sektor yang berpotensi seperti pembenahan obyek pariwisata dan pendapatan lainnya yang bisa digali sesuai dengan ketentuan yang berlak agar target bisa tercapai,”Tuturnya.

(Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!