Barito Timur
DPRD Bartim Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke Kemendagri
Foto: Jajaran pimpinan anggota DPRD beserta Bupati dan Wakil Bupati M. Yamin dan Adi Mula Nakalelo melakukan foto bersama usai kegiatan.
Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur menetapkan M. Yamin dan Adi Mula Nakalelo sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur segera mengusulkan pengesahan ke Kemendagri Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Kalimantan Tengah.
“DPRD Barito Timur menjadwalkan rapat Paripurna pada hari ini, setelah hari Jumat kemaren KPU Barito Timur secara resmi menyerahkan hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada DPRD,” kata Nur Sulistio, Senin (13/1/2025).
Selanjutnya, pemerintah daerah menyampaikan usulan ini ke Kemendagri melalui Gubernur Kalimantan Tengah.
“Paling lambat lima hari DPRD menyerahkan hasil rapat Paripurna kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Tengah berserta persyaratan lainnya,” ujarnya.
Ucapan Terima Kasih dari Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nur Sulistio berserta jajarannya sehingga pemilu 2024 ini berjalan damai dan lancar.
“Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berperan sehingga Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lancar hingga mencapai akhir,” demikian. (ags)