DPRD Kota Palangka Raya
Gunakan Area Parkir Resmi Duta Mall Palangka Raya

Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu
GERAKJALTENG.com – Palangka Raya – Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, mengimbau masyarakat terutama pengunjung Duta Mall Palangka Raya, untuk memanfaatkan area parkir resmi yang telah disediakan oleh pihak mall tersebut.
“Hal ini kami ingatkan demi menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas, di sekitar kawasan pusat perbelanjaan modern tersebut,” ungkapnya, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, area parkir yang disediakan oleh pengelola Duta Mall sebenarnya cukup luas. Namun, masih banyak masyarakat yang memilih parkir di luar area resmi. Bahkan di pinggir jalan, sehingga menimbulkan kepadatan dan potensi gangguan lalu lintas.
“Berdasarkan informasi, lahan parkir di Duta Mall ini cukup luas. Mungkin karena kebiasaan kita yang tidak mau repot dan tidak memiliki e-money, akhirnya masyarakat memilih parkir di luar dan pinggir jalan,” tukas Hap.
Adanya parkir yang tidak sesuai peruntukan lanjut dia, maka selain tidak hanya mengganggu kelancaran arus kendaraan, tetapi juga berisiko dari sisi keamanan. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih bijak dengan memarkir kendaraan di dalam area mall.
“Imbauan kita terhadap masyarakat, coba dulu parkir di dalam supaya keamanan terjamin. Baik dari kehilangan maupun hal lain. Kalau parkir di bahu jalan tentu akan mengganggu lalu lintas,” ujarnya.
Lebih dari itu Hap juga menyampaikan agar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya terus melakukan penataan serta pengawasan terhadap area sekitar Duta Mall. Ia berharap keberadaan barrier yang dipasang Dishub dapat membantu menjaga ketertiban dan keindahan kota.
“Kami juga mendorong pihak Dishub untuk dapat melakukan penataan parkir dengan baik, sehingga tidak mengganggu masyarakat maupun penataan di kawasan Duta Mall Palangka Raya,” tandasnya. (Pem/*)



