Palangka Raya
Pentingnya PPID di Satuan Pendidikan dan Puskesmas

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini
GERAKKALTENG.com – Palangka Raya – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menyampaikan, pemerintah kota (pemko) berencana akan membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di setiap puskesmas dan satuan pendidikan di wilayah setempat.
Adanya rencana pembentukan PPID pelaksana di setiap puskesmas dan satuan pendidikan ini bertujuan, agar layanan informasi publik dapat lebih merata serta mudah dijangkau masyarakat di berbagai sektor.
Disebutkan, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya saat ini telah memiliki PPID Pelaksana hingga di tingkat kelurahan.
“Setiap PPID di perangkat daerah berfungsi untuk menjamin penyampaian informasi publik secara cepat, tepat, dan sesuai regulasi,” ungkapnya, Sabtu (18/10/2025).
Dengan adanya PPID di sektor pendidikan dan kesehatan ini imbuh Zaini, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan informasi yang lebih terbuka terkait layanan publik, kebijakan pendidikan, serta pelayanan kesehatan dasar.
Maka dari itu, pentingnya penguatan peran PPID merupakan bagian penting dari strategi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Perlunya dibentuk PPID ini adalah bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dengan lebih mudah dan praktis di setiap puskesmas dan satuan pendidikan,” pungkasnya. (Pem/*)



