HEADLINEHukum dan KriminalKalimantan TengahPalangka Raya

Gawat, Selama Pandemi Kriminalitas di Palangka Raya Melonjak 35 %

FOTO : Kasat Reskrim Polres Palangka Raya, Kompol Todoan Gultom

Palangka Raya – GK – Selama pandemic covid 19 merebak, Polres Palangka Raya menemukan lonjakan kasus kriminalitas hingga 35 persen. Sementara bentuk kriminalitas yang menonjol terdapat pada kasus pencurian, penipuan dan penggelapan. Diprediksi , peningkatan kriminalitas dan kejahatan ini akan terus merangkak naik , jika pandemic terus berkepanjangan.

Kasat Reskrim Kota Palangka Raya, Kompol Todoan Gultom kepada GerakKalteng.com , Senin (26/07/2021) menyebut, dari pengamatan pihak kepolisian, melonjaknya kasus kriminalitas ini merata pada struktur dan lapisan masyarakat. Dari sejumlah pelaku kriminalitas didapati tak hanya dari kalangan masyarakat lemah namun juga menengah. Sebagian dari antara mereka adalah karyawan perusahaan yang diberhentikan hingga kaum pekerja yang kini menganggur tak punya pekerja. Diduga kuat, melonjaknya kasus kriminalitas ini adalah pengaruh dari krisis ekonomi berkepanjangan yang memukul mundur dunia industri, usaha , investasi hingga perdagangan. Diperkirakan , angka 35 persen ini akan terus meningkat jika pandemic terus berkepanjangan. Namun demikian, aparat kepolisian mencoba untuk melakukan pendekatan humanis dengan fenomena melonjaknya kasus ini. Serta mencari jalan keluar win win solution dengan mendorong masyarakat untuk bergerak dan berjuang mencari jalan keluar dan kemelut pemasukan rumah tangga ini, dengan berjualan on line atau berdagang via e-comerce.

Sementara itu, seorang pengamat dan praktisi hukum Palangka Raya, Rio Danamore Dau menyebut kondisi krisis saat ini memang memancing keterdesakan bertahan hidup yang akhirnya melahirkan niat untuk mencuri , melakukan penipuan atau pelanggaran hukum lainnya. Namun , masyarakat diminta untuk segera menyesuaikan diri dengan perubahan kondisi ini dan mencari setapak demi setapak jalan keluar untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari hari. Secara hukum, tidak ada alasan pembenar bagi pelanggaran hukum walau karena kondisi krisis sekalipun. Untuk itu masyarakat harus terus tergerak mencari jalan keluar yang efektif dan tidak menyimpang secara hukum. (AW/SG)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!