DPRD Kalimantan Tengah

Pentingnya Pembangunan Berlandaskan Pemerataan

Foto : Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kasri Yani

GERAKKALTENG.com – Palangka Raya – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Kasri Yani, menegaskan pentingnya pembangunan yang berlandaskan pemerataan dan keadilan sosial di seluruh wilayah Kalteng.

Ia menilai, pembangunan tidak boleh hanya terpusat di perkotaan, sementara daerah pelosok tertinggal dari segi infrastruktur dan pelayanan publik.

Selanjutnya bahwa kesejahteraan masyarakat baru bisa terwujud apabila setiap daerah mendapat perhatian yang seimbang dari pemerintah.

“Pembangunan harus dirasakan merata, tidak hanya di ibu kota provinsi, tapi juga sampai ke desa-desa,” ungkap Kasri Yani, Rabu (12/11/2025).

Kasri menekankan bahwa prinsip keadilan sosial menjadi pondasi penting dalam mewujudkan Kalteng yang maju dan inklusif.

Ia juga berharap agar program pembangunan disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.

DPRD Kalteng, kata dia, akan terus mendorong kebijakan pemerintah daerah agar berpihak pada pemerataan ekonomi dan layanan publik.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pembangunan di setiap daerah.

“Jangan sampai ada kesenjangan antarwilayah yang semakin melebar karena kebijakan yang tidak merata,” tegasnya.

Kasri menambahkan, pemerataan juga harus mencakup sektor pendidikan, kesehatan, dan akses transportasi.

Ia menilai, dengan pemerataan pembangunan, potensi daerah akan lebih mudah berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Komisi I DPRD Kalteng siap mengawal agar setiap kebijakan pemerintah benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.

Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan pembangunan yang adil.

Kasri optimistis, jika prinsip keadilan dijalankan konsisten, maka Kalteng akan tumbuh menjadi provinsi yang sejahtera dan berdaya saing.

“Tujuan utama pembangunan adalah kesejahteraan bersama, bukan hanya segelintir pihak,” pungkasnya. (Pem/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!